SANCAnews.id – Divisi Profesi dan Pengamanan
(Propam) Polda Metro Jaya mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh Ipda OS,
pelaku penembakan dua orang di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
"Kami bersinergi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
untuk memastikan apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran
kode etik," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja kepada
wartawan, Selasa (30/11/2021).
Selain itu, kata Bhirawa, Propam Polda Metro Jaya juga
berkoordinasi dengan Divisi Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus
penembakan tersebut.
"Kami tak bisa sumir, tapi harus betul-betul menemukan
fakta hukum di sana. Apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik," kaya
Bhirawa.
"Dan apakah ada prosedur yang dilanggar dalam
kepemilikan senjata dan sebagainya akan kami dalami, bekerjasama dengan Biro
Paminal Divisi Propam Polri," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian mengungkap kasus penembakan di Tol
Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), tepatnya di pintu keluar
Bintaro, Jakarta Selatan.
Pelaku penembakan adalah polisi lalu lintas yang bertugas di
unit patroli jalan raya (PJR) Polda Metro Jaya, Ipda OS.
Polda Metro Jaya menyebut Ipda OS diduga menembak kedua
korban, Jumat (26/11/2021) malam, karena mendapatkan laporan dari masyarakat
yang merasa dibuntuti di jalan tol.
Warga yang tidak diungkapkan identitas itu merasa diikuti oleh mobil korban sejak berangkat dari salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, saat ini peristiwa
dilatarbelakangi laporan warga yang merasa dirinya terancam," ujar Tubagus.
Ipda OS yang mendapatkan laporan langsung mengarahkan warga
tersebut untuk bergerak ke arah wilayah Hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di
depan kantor PJR Jaya IV di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut, kata Tubagus, terjadi keributan antara
Ipda OS dengan kedua korban berinisial PP dan MA yang berujung pada penembakan.
"Keterangan saksi terjadi peristiwa ribut di situ dan
mendengar dua tembakan oleh yang mengakui polisi. Dari keterangan saksi
(pelaku) mau ditabrak," ungkap Tubagus.
Tubagus tidak menjelaskan rinci pemicu keributan antara
pelaku dan korban di lokasi kejadian.
Dia hanya mengatakan bahwa dua tembakan mengenai kedua
korban. Seorang tewas dan seorang lain dirawat di RS Polri.
"Akibat dari penembakan tersebut, kedua korban saat itu
alami luka tembak dan dibawa ke RS Pelni. Kemudian dipindahkan ke RS Kramat
Jati. Selang satu hari kemudian, satu korban PP meninggal dunia,"
pungkasnya.
Saat ini, Ipda OS sudah ditahan dan masih diperiksa lebih
lanjut oleh penyidik bersama Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. (kompas)