SANCAnews – Penegakan hukum di Indonesia oleh
aparat kepolisian kembali menjadi sorotan. Kali ini tentang kasus viral di
media sosial pengakuan seorang ibu dari Sulawesi Selatan yang menyebutkan
anaknya diperkosa oleh ayah kandungnya dan kasus dihentikan oleh polisi.
Hingga saat ini, tagar PercumaLaporPolisi telah dicuitkan
sebanyak 32 ribu kali. Bahkan, akun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan (KontraS) @KontraS ikut memberi komentar kekecewaan terhadap Polri
dengan menyebut akun Divisi Humas Polri.
Sebagian besar netizen ikut prihatin terhadap institusi
Polri.
"Sudah dikatakan oleh kiai haji zainudin mz. jika kita
hilang ayam. harus jual sapi utk lapor polisi. tapi ayamnya gak bisa ditemukan.
jadi hilang semuanya," komentar Rafen Maz Bar.
"Perasaan lagu lama deh... harta dan tahta pegang
peranan...," kata Bambang Poerwantoro.
"TST adalah budaya minum kopi bersama...," uajr
netizen lainnya.
Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, menanggapi
tagar #PercumaLaporPolisi dengan kritis.
"Bagaimana Polri mau dipercaya masyarakat terutama
adanya dugaan Polda Sarang Mafia baik di Krimsus, Krimum maupun Itwasda Popda
Metro Jaya," katanya, Jumat (8/10/2021).
Ia juga menyinggung kasus investasi bodong kliennya yang
amndeg, "Tidak ada satupun Perwira Polda berani berikan klarifikasi dan
transaparansi atas dugaan pemerasan para korban Investasi Bodong,"
ucapnya. (era.id)