SANCAnews – Lembaga Penyiaran Publik Televisi
Republik Indonesia (LPP TVRI) menegaskan bahwa pihaknya menolak untuk
menayangkan film ‘Pengkhianatan G30SPKI’. Adapun sikap penolakan tersebut
diambil berdasarkan sejumlah alasan.
Melansir Pikiran Rakyat, Kamis, 30 September 2021, diketahui
semasa Orde Baru film ‘Pengkhianatan G30 S PKI’ menjadi tayangan wajib untuk
ditonton setiap tanggal 30 September tiap tahunnya.
Namun, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno mengatakan
TVRI harus menjadi alat perekat sosial dan pemersatu bangsa.
Sehingga, atas hal itu pihaknya tidak memutar tayangan yang
dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di antara masyarakat.
“Tapi kami juga memberikan pencerahan dan informasi sehat
sesuai fungsi kepublikan kami, sehingga pembelajaran masa silam akan selalu
kami tampilkan dengan cara interaktif dan kekinian melalui program-program di
TVRI,” kata Iman.
Iman mengungkap bahwa program-program pembelajaran sejarah
yang tayang di TVRI dimaksud antara lain Forum Fristian pada 29 September 2021
dengan topik: Rekonsiliasi ’65, Berdamai Dengan Sejarah.
Program Mengingat Jejak Sejarah yang tayang pada 30 September
2021 serta penayangan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Jumat, 1
Oktober 2021.
Ada beberapa hal yang mendasari pihak TVRI tidak menayangkan
film ‘G 30S PKI’ antara lain bahwa sejak tahun 1998 pada masa pemerintah
Presiden Habibie, film tersebut sudah tidak ditayangkan di TVRI.
Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Menteri Penerangan
RI saat itu Letnan Jenderal TNI (Purn) M Yunus Yosfiah bahwa pemutaran film
yang bernuansa pengkultusan tokoh seperti film ‘Pengkhianatan G 30 S PKI’
hingga ‘Serangan Fajar’ tidak sesuai lagi dengan dinamika reformasi.
Atas hal itulah pada 30 September 1998, TVRI dan TV swasta
tidak menayangkan pemutaran film G 30 S PKI seperti yang diungkapkan Yunus
Yosfiah dalam harian Kompas, 24 September 1998. (terkini)