SANCAnews – Pemeriksaan terhadap Kepala Kantor
Staf Presiden (KSP), Moeldoko, dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
Polri pada Selasa siang (12/10).
Moeldoko diperiksa atas laporannya terhadap dua peneliti
Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha dan Miftah yang menuding
mantan Panglima TNI ini "bermain" dalam promosi obat Ivermectin untuk
terapi pasien Covid-19, dan juga tuduhan mempengaruhi kebijakan ekspor beras.
"Saya memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor ya,"
ujar Moeldoko di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa
(12/10).
Dalam pemeriksaan tersebut, dirinya mengaku dicecar puluhan
pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Kurang lebih ada 20 pertanyaan disampaikan tadi,
semuanya sudah dijawab," katanya.
Lebih lanjut, Moeldoko memastikan akan mengikuti proses hukum
yang berjalan dengan sebaik-baiknya. Karena dia menganggap, apa yang
disampaikan peneliti ICW soal pemburuan rente dalam peredaran Ivermectin dan
ekspor beras tidak benar.
"Saya sebagai warga negara yang baik mengikuti standar
yang sudah ditetapkan Kepolisian," demikian Moeldoko. (rmol)