SANCAnews – Upaya damai menjadi pilihan PT
Sentul City dalam kasus sengketa tanah warga Desa Bojong (Bj.) Koneng,
Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
PT Sentul City yang awalnya menggugat warga Bj. Koneng
termasuk Rocky Gerung ke pengadilan, akhirnya urung dilakukan.
Namun, upaya damai tersebut tidak menghalangi tekad Jaringan
Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) untuk membela warga Bj. Koneng atas perlakuan PT
Sentul City.
Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule menuturkan, pihaknya
berkomitmen sedari awal hingga kini untuk membantu persoalan yang dihadapi
warga Bj. Koneng.
Apalagi katanya, ada upaya-upaya yang sewenang-wenang dari PT
Sentul City waktu awal mula kejadian sengketa tanah ini terungkap.
"Saya ingin tegaskan bahwa ProDEM tak akan berhenti
berjuang bersama warga Bj. Koneng yang tanahnya digusur Sentul City, walau SC
(Sentul City) dan Rocky Gerung berdamai," ujar Iwan kepada Kantor Berita
Politik RMOL, Selasa (12/10).
Selain itu, Iwan juga mengecam perbuatan pihak-pihak yang
digerakkan Sentul City untuk melakukan aksi pengrusakan fasilitas publik berupa
kantor pemerintahan setempat.
Karena menurutnya, perjuangan warga Bj. Koneng untuk mendapat
kembali tanahnya diprovokasi dan dikriminalisasi oleh Sentul City dengan
membuat adu domba antar-warga.
"Pengrusakan Gedung Kantor Desa Bj. Koneng, adalah
bentuk provokasi untuk menjebak warga dan ProDEM. Warga Bj. Koneng dituduh
melakukan pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Sentul," tegasnya.
Di samping itu, Iwan juga menanggapi pernyataan Presiden Komisaris
PT Sentul City, Basaria Panjaitan yang mengaku akan memberikan nilai tambah
bagi kehidupan masyarakat Bj. Koneng, dan mengedepankan praktik Green Living
usai berdamai dengan Rocky Gerung.
"Bicara Green Living, tapi membangun bangunan di areal resapan air, dan menggusur tanah rakyat seenak udelnya," tandas Iwan. (*)