SANCAnews – Mantan Menteri Koordinator Bidang
Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli melontarkan sindiran pedas kepada rezim
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rizal Ramli mengatakan bahwa kepercayaan terhadap Jokowi dan
juga kredibilitasnya sebagai pemimpin semakin merosot dan tak tertolong.
Ia lantas menyindir bahwa kepercayaan dan kredibilitas itu
malah makin hancur meski telah ditolong oleh buzzeRp luar negeri.
“Kepemimpinan itu soal trust dan kredibilitas. Kemerosotan
trust dan kredibiltas sudah tidak tertolong … tondo-tondo,” katanya melalui
akun Twitter @Ramli pada Rabu, 13 Oktober 2021.
“Biar ditolong BuzzeRp luar negeri malah makin ancoor,
ketahuan pula sponsornya,” sambungnya.
Bersama pernyataannya, Rizal Ramli membagikan berita dari
Tempo soal janji-janji Presiden Jokowi yang tak dipenuhi.
Dalam artikel tersebut, dicatat bahwa ada tiga janji Presiden
Jokowi soal ekonomi yang justru diingkari.
Pertama, janji bahwa pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung
tak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dikatakan, proyek kereta cepat Jakarta Bandung pada mulanya
diniatkan tidak akan menggunakan APBN serta tidak akan mendapat jaminan dari
pemerintah.
Hal tersebut termuat dalam Perpres 107 Tahun 2015 pasal 4
ayat 2 yang berbunyi, “pelaksanaan penugasan tidak menggunakan dana dari APBN
serta tidak mendapatkan jaminan pemerintah.”
Namun, ketentuan itu kini telah diubah melalui Perpres Nomor
93 Tahun 2021. Pemerintah kini dapat mendukung proyek tersebut melalui
penyertaan modal negara maupun melalui penjaminan.
“Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c
dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam
rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan
memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal,” demikian bunyi tersebut.
Janji Jokowi selanjutnya yang dipenuhi adalah bahwa tax
amnesty atau pengampunan pajak tidak akan berulang lagi.
“Sekarang ada Pengampunan Pajak. Kesempatan itu tidak akan
terulang. Yang mau menggunakan silakan. Yang tidak, hati-hati,” ujar Jokowi
membuka pencanangan program Pengampunan Pajak di kantor Ditjen Pajak, Jumat, 1
Juli 2016.
Namun, baru-baru ini kebijakan pemerintah menuai kritik
setelah secara resmi tax amnesty masuk dalam Rancangan Undang-undang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Janji ke-tiga Jokowi yang tak dipenuhi yakni bahwa Pemerintah
tak akan menambah utang luar negeri lagi.
Hal itu merupakan janji kampanye Jokowi bersama Jusuf Kalla
saat maju sebagai calon presiden dan wakil presiden 2014 lalu.
Kedua tokoh tersebut mengatakan bahwa mereka tak ingin
anggaran negara bergantung pada utang luar negeri.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, pemerintah tetap
menambah utang untuk membiayai APBN.
Bank Indonesia mencatat bahwa Utang Luar Negeri (ULN)
Indonesia pada Juli 2021 sebesar US$ 415,7 miliar alias sekitar Rp 5.926,63
triliun dengan asumsi kurs Rp 14.257 per dolar AS, tumbuh 1,7 persen
year-on-year. (terkini)