SANCAnews – Sidang kasasi atas terdakwa Habib
Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan akan mendapat pengawalan
ketat dari kepolisian.
Sidang yang digelar di Mahkamah Agung, Senin (11/10) ini
direncanakan akan dikawal sekitar 1.660 personel gabungan.
Polres Jakarta Pusat memastikan, pengawalan sidang kasasi
dilakukan dengan meminimalisir tindakan represif.
"Kami melakukan pengamanan dengan humanis," Kasubag
Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto.
Tak hanya pengamanan personel, arus lalu lintas di sekitar
Mahkamah Agung juga kemungkinan akan ditutup.
"Penutupan sifatnya ituasional, kami akan melihat
perkembangan di lapangan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo
Purnomo Yogo.
Upaya kasasi dilakukan usai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
menolak banding Habib Rizieq Shihab. Dalam kasus kerumunan Petamburan, Habib
Rizieq divonis delapan bulan penjara. (rmol)