SANCAnews – Aipda Monang Parlindungan Ambarita
viral lantaran menggeledah HP milik warga tidak sesuai dengan standar
operasional prosedur (SOP).
Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon ikut menanggapi aksi
yang dilakukan Aipda Ambarita tersebut.
Fadli mengingatkan, polisi adalah aparat penegak hukum.
Namun, dalam peristiwa ini mereka seakan tidak mengerti tentang hukum.
"Penegak hukum tak tahu hukum. Jelas sekali abuse of power," kata Fadli Zon dalam akunnya di twitter @fadlizon yang dikutip askara.co, Rabu, (20/10)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, aksi Aipda
MP Ambarita yang memaksa menggeledah telepon genggam milik warga, dianggap
telah melanggar privasi dan mencoreng institusi Polri.
"Harus diperiksa oknum polisi yang mencoreng institusi
Polri," ujarnya.
Diketahui, aksi Aipda Ambarita yang menggeledah HP milik
seorang pria jadi buah bibir. Aksi itu dilakukan dalam program salah satu
televisi swasta yang kemudian viral di media sosial.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengakui ada dugaan pelanggaran
standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan Aipda Monang Parlindungan
Ambarita.
Dugaan kesalahan itu dilakukan Ambarita ihwal aksinya yang
menggeledah ponsel seorang remaja yang sempat viral di media sosial Twitter.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro
Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sejauh ini penyidik tengah memeriksa
Ambarita di Propam atas dugaan kesalahan SOP itu.
"Betul. Kami akui Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan
SOP. Karena dugaan kami lakukan pemeriksaan di Propam," kata Yusri di
Polda Metro Jaya, Selasa (19/10). [ ]