SANCAnews – Perempuan korban penganiayaan di
Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli
Serdang, malah jadi tersangka.
Sebuah foto viral di media sosial Instagram
@medanheadlines.news dan sejumlah grup aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis
(7/10/2021) sore.
Foto tersebut merupakan tangkapan layar unggahan akun bernama
Rosalinda Gea berupa surat panggilan polisi dan tiga video.
Rosalinda Gea merupakan perempuan yang dianiaya seorang pria
di Pajak (Pasar) Gambir, Tembung, beberapa waktu lalu dan videonya juga sempat
viral di media sosial.
Tertulis di foto tersebut, "Ini lah hukum di indonesia
ini akulah yg korban yg di aniayai 4 orang premanisme 5.september 2021 beberapa
hr yg lalu di pajak gambir aku pula lh yh jadi tersangka. Sama siapa lagi aku
mengadu tentang keadilan ini, #pak"
Sementara akun @medanheadlines.news menulis, "Ibu yang
dipukul preman di Pasar Gambir, dijadikan tersangka? Lah kok Bisa?'" Foto
itu hingga Kamis (7/10/2021) pukul 22.26 WIB mendapat 1.963 likes dengan
puluhan komentar.
Kapolsek Percut Sei Tuan belum jawab konfirmasi
Foto surat panggilan tersebut ditandatangani Kapolsek Percut
Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu dan tertuju kepada Litiwari Iman Gea alias
Rosalinda Gea (37) untuk hadir pada Jumat (8/10/2021).
Terlihat di unggahan foto, surat penetapan tersangka itu
dibuat pada September 2021.
AKP Janpiter Napitupulu ketika dikonfirmasi melalui telepon
dan aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (7/10/2021) sore hingga malam
sebelum berita ini ditayangkan belum memberikan respons.
Sang korban sampai diopname, habis dua kantung infus
Sementara itu, Tak Endang Hura, suami Rosalinda Gea alias
Litiwari Iman Gea, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sedang berada
di klinik di Pasar 9, Tembung.
Di klinik tersebut, kata dia, sejak pukul 17.30 WIB istrinya
dirawat dan diopname. Belum sampai dua jam, sudah dua kantong infus habis untuk
istrinya. Karena opname, maka dirinya yang menjawab telepon.
"Jadi sekarang kita lagi di lokasi klinik pasar 9
Tembung, lagi melaksanakan opname. Karena lagi pendarahan dia. Terpaksalah
opname gara-gara pukulan preman yang beberapa hari lalu di Pajak Gambir,"
kata Tak Endang melalui telepon pada Kamis (7/10/2021) malam.
Cerita suami, istrinya kaget jadi tersangka, langsung trauma
Dia menjelaskan, sejak Rabu pagi badan istrinya kurang fit.
Sore harinya, datang seorang pria berjaket yang membawa surat dan diterima
langsung oleh istrinya.
Surat tersebut ternyata dari Polsek Percut Sei Tuan. Istrinya
sempat bertanya apa isi surat tersebut dan dijawab pengantar surat itu agar
membacanya lalu pergi.
"Tiba-tiba sore sampai surat panggilan dari Polsek bahwa
dia jadi tersangka dalam laporan si Beni si pelaku itu. Jadi dari situ trauma
dia, kayak jantungan. Jadi bertambahlah pendarahan karena jatuh memikirkan itu.
Enggak sadar dia dari semalam," katanya.
"Di kepalaku, di telingaku, masih ada bekas kaki orang
itu..."
Tak Endang mengatakan, pendarahan di bagian jahitan bekas
melahirkan tiga anak yang selalu dilakukan dengan operasi besar.
Dia berulang kali membujuk istrinya agak tidak terlampau
stres memikirkan masalah tersebut dan menyebut surat tersebut hanya untuk
menakut-nakuti.
Untuk menenangkan istrinya, dia mengatakan, ada banyak yang
membantu dan juga ada pengacara. Dia lalu menghubungi pengacara soal surat itu.
"Di kepalaku ini, di telingaku masih ada bekas kaki
orang itu kata dia. Itu aja yang dibilangnya. Dikasih tahu pengacara ya memang
gitulah hukum, karena orang itu melapor. biarpun orang itu tersangka dari
laporan mereka adalah kau juga jadi tersangka. Dari situ enggak tenang dia.
Masak orang itu yang mengeroyok saya, kenapa saya dipenjara. Jadi itu aja
pikiran dia. Jadi trauma dia ini," kata Tak Endang.
Dua kali pelaku ajak damai
Dijelaskan Tak Endang, yang dipukuli oleh pelaku adalah istri
dan anaknya yang masih berumur 13 tahun.
Tangan kanan anaknya sempat bengkak. Dia berkali-kali membawa
anaknya ke tukang pijat untuk menyembuhkan tangannya dan agar anaknya tidak
terus menangis.
Selesai mengurus anaknya, dia lalu mengurus istrinya yang
juga sakit karena penganiayaan itu.
Pada saat sibuk mengurus anak dan istrinya, menurutnya,
sempat dua kali dari pihak pelaku datang ke rumahnya untuk mengupayakan damai.
Karena kesibukannya, Tak Endang mengatakan bahwa saat itu
sedang fokus untuk menyembuhkan istri dan anaknya. Untuk masalah perdamaian,
kata dia, sebaiknya bicara dengan pengacaranya.
Suami berharap istri dan anaknya dapat keadilan
Dia mengatakan, sebelum surat yang terakhir ini, pada tanggal
25 September juga datang surat panggilan yang ditujukan kepada istri dan
anaknya yang berusia 13 tahun itu untuk datang pada 28 September.
Panggilan itu dipenuhi dengan didampingi pengacara.
Menurutnya, saat itu polisi mengatakan bahwa istrinya sebagai saksi jika tidak
ada melakukan pemukulan. Namun, ternyata surat panggilan terakhir, istrinya
sebagai tersangka.
"Saat ini yang paling saya harapkan adalah selesainya
masalah. Istri dan anaknya mendapatkan keadilan," katanya.
Viral di media sosial, korban dan pelaku penganiayaan saling lapor ke polisi
Diberitakan sebelumnya, video penganiayaan itu terjadi di
Pajak (Pasar) Gambir di Tembung, Deli Serdang, Sumut, pada Minggu (5/9/2021).
Videonya viral di media sosial Instagram.
Terlihat di video itu seorang perempuan dianiaya hingga jatuh
ke tanah oleh seorang pria berbadan tegap.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan,
penganiayaan itu bermula saat pelaku melintas di jalan tersebut terhalang oleh
becak barang milik korban.
"Disampaikanlah oleh pelaku untuk geser supaya tak
terganggu jalannya. Terjadilah cekcok. Pelaku langsung menendang dan memukul
penjual di pajak (pasar) ini (korban)," ujarnya.
Korban berinisial LWIG (37) yang tidak terima karena dianiaya
sedemikian rupa langsung bergegas ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk membuat
laporan.
Janpiter menambahkan, berdasarkan dari laporan itu, pihaknya
melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.
Pria itu berinisial BS. Dia ditangkap di sebuah kafe
tempatnya menongkrong di Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin
(6/9/2021) malam.
Janpiter menambahkan, dalam kasus ini, BS juga membuat
laporan di Polsek Percut Sei Tuan. (kompas)