SANCAnews – Semenjak dipecat dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan membeberkan kasus yang belum
terungkap hingga kini.
Novel bilang, pada tahun 2020 kemarin, ada sebuah kasus yang
sementara ditangani. Bahkan orang yang harusnya jadi tersangka saat itu sudah
bisa ditahan, justru melarikan diri.
“Kasus 2020, ada kasus yang bisa diungkap dan kita tahu di
sana ada orang yang harusnya bisa ditahan dan dijerat. Sampai sekarang, bahkan
melarikan diri,” beber Novel, dalam channel Youtube Novel Baswedan miliknya.
Kasus itu, kata Novel tetap bergulir hingga saat ini. Tak
hanya itu, masih ada kasus besar lainnya yang bisa diungkap KPK. Namun tak
dilakukan hingga dirinya bersama 56 pegawai lainnya harus angkat kaki dari KPK.
“Itu terus berjalan dan di Desember 2020. Ada kasus besar
seperti Bansos, KKP, mafia pajak dan lain-lain. Itu kasus yang bisa diungkap
dengan keadaan saat itu tidak ada kesulitan,” terang Novel, yang kini berstatus
eks penyidik KPK.
Namun, lanjut dia, orang yang seharusnya bisa ditahan itu ia
enggan beberkan. Dirinya berharap penyidik KPK lainnya bisa mengungkap kasus
itu secepatnya. (fajar)