SANCAnews – Novel Baswedan dkk menyambut baik
keseriusan Polri untuk merekrut 56 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Mereka menyebut siap ditempatkan di mana pun asalkan Presiden
Joko Widodo (Jokowi) mengakomodir rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman bahwa
tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK bermasalah.
"Kalau kami sih melihat dalam konteks seluruh variabel,
ada rekomendasi Ombudsman, ada rekomendasi Komnas HAM, ada isu pemberantasan
korupsi, ada isu kepegawaian, ada banyak pihak/publik yang berkepentingan dan
jika memang sudah mengakomodir semua hal itu, tentu presiden sebagai pemegang
kekuasaan tertinggi ASN berwenang toh menempatkan di mana saja dan kita hanya
dalam posisi melakukan tugas dan fungsi untuk berkontribusi pada negara
ini," kata Hotman Tambunan, kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Untuk diketahui, Hotman merupakan mantan Kasatgas Diklat KPK.
Dia menjadi bagian dari 56 pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK.
Hotman mengatakan jika Jokowi mengizinkan 56 eks pegawai KPK
menjadi ASN Polri bukan dalam konteks mengakomodir rekomendasi, maka itu dianggap
tidak lengkap.
"Buat kami jika semua variabel yang saya sebut di atas
sudah terakomodir, maka kami hanya akan fokus pada pelaksanaan tugas dan fungsi
dan berkontribusi pada negara ini," ucapnya.
Hal yang sama juga diungkap oleh mantan Kabag Hukum KPK,
Rasamala Aritonang. Dia yang juga bagian dari 56 pegawai KPK yang disingkirkan,
tengah menunggu undangan resmi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
terkait rencana perekrutan Novel Baswedan dkk menjadi ASN Polri.
"Artinya kan gini, karena ini kan proses hukum artinya
kalau proses hukum maka prosedurnya mesti diformalkan. Maksudnya kita diundang
disampaikan dengan jelas, kemudian mesti dituangkan dalam dokumen-dokumen yang
resmi," ujarnya.
"Ya kita tunggu aja itu, baru nanti kita nilai. Kalau
polisi bilang serius ya kita juga serius, makannya kita dari kemarin kita
bilang menunggu pemerintah, kita serius ini," tambahnya.
Rasamala menyebut jika nanti akhirnya telah bertemu dengan
Polri dan menerima penjelasan lengkap soal rencana perekrutan itu, baru dirinya
dan 55 eks pegawai KPK lainnya akan menentukan sikap. Menurutnya, apa yang
menjadi pembahasan dengan Polri nantinya akan juga dikonsultasikan dengan
Komnas HAM dan Ombudsman.
"Bagaimana kalau ada rencana pemerintah gagasannya
begini.. begini.. begini.. nanti kita ketemu langsung lah sama Komnas HAM sama
Ombudsman untuk konsultasi juga. Saya pikir kalau memang itu relevan dengan
rekomendasi-rekomendasi itu, ya itu akan jadi pertimbangan utama bagi
kami," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
siap merekrut 57 mantan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, yang tidak lolos
TWK. Polri meyakini Novel dkk masih memiliki masa depan meski hasil TWK mereka
dilabeli merah hingga dianggap tidak bisa dibina.
As SDM Polri Komunikasi dengan BKN-KemenPAN-RB
Adapun Jenderal Sigit sendiri menginstruksikan As SDM Kapolri
Irjen Wahyu Widada berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian
Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB). Hanya, Rusdi belum tahu apakah Wahyu berkomunikasi
langsung dengan Novel dkk untuk perekrutannya.
"Yang jelas As SDM diperintahkan Pak Kapolri untuk
berkomunikasi dan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait.
Perintahnya seperti itu," ucapnya.
Seperti diketahui, 57 mantan pegawai KPK pada Kamis (30/9)
mendatangi KPK. Mereka mengembalikan kartu identitas pegawai KPK milik mereka.
Terhitung hari itu 57 orang itu sudah tidak lagi menjadi bagian KPK. (dtk)