SANCAnews – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dianggap menjerumuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal menampung Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (ILKAB), Rudi S. Kamri mengatakan, Novel Baswedan dkk secata nyata sudah tidak lolos dalam seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

 

"Saya tidak berkehendak mengatakan atau menjudge bahwa 56 orang ini tidak nasionalis, tapi kenyataannya mereka tidak lolos. Mengapa tiba-tiba Polisi begitu mudah menerima mereka?" ujar Rudi dalam video yang diunggah di akun YouTube Kanal Anak Bangsa seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (1/10).

 

Rudi mengaku usulan Kapolri yang akan menampung Novel Baswedan dkk akan menimbulkan dampak, baik kecemburuan masyarakat maupun anggota Polri lainnya.

 

"Apakah ini tidak membahayakan institusi Polri? Apakah ini tidak menimbulkan kecemburuan atau mungkin rasa ketidakenakan dari sesama anggota Polri yang di bawah?" kata Rudi.

 

Rudi juga menyoroti pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD. Menurut Rudi, pernyataan Mahfud MD justru menjerumuskan Kapolri.

 

"Ini menurut saya ucapan Pak Mahfud juga tidak elegan. Pak Mahfud ini Menkopolhukam tapi tidak wise menurut saya, agak menjerumuskan Kapolri, karena kasihan Kapolri ini, yang punya itikad baik seharusnya diluruskan, diberikan pertimbangan bahwa ini akan menimbulkan keriuhan dalam sistem ketatanegaraan kita," jelas Rudi.

 

"Ada sekelompok orang yang tidak diterima disini, kemudian ditampung di Polri. Ini menurut saya kok tidak sehat ya?" sambung Rudi menutup. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.