SANCAnews – Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dianggap menjerumuskan Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal menampung Novel Baswedan dan 56 mantan
pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (ILKAB), Rudi
S. Kamri mengatakan, Novel Baswedan dkk secata nyata sudah tidak lolos dalam
seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Saya tidak berkehendak mengatakan atau menjudge bahwa
56 orang ini tidak nasionalis, tapi kenyataannya mereka tidak lolos. Mengapa
tiba-tiba Polisi begitu mudah menerima mereka?" ujar Rudi dalam video yang
diunggah di akun YouTube Kanal Anak Bangsa seperti dikutip Kantor Berita
Politik RMOL, Jumat malam (1/10).
Rudi mengaku usulan Kapolri yang akan menampung Novel
Baswedan dkk akan menimbulkan dampak, baik kecemburuan masyarakat maupun
anggota Polri lainnya.
"Apakah ini tidak membahayakan institusi Polri? Apakah
ini tidak menimbulkan kecemburuan atau mungkin rasa ketidakenakan dari sesama
anggota Polri yang di bawah?" kata Rudi.
Rudi juga menyoroti pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD.
Menurut Rudi, pernyataan Mahfud MD justru menjerumuskan Kapolri.
"Ini menurut saya ucapan Pak Mahfud juga tidak elegan.
Pak Mahfud ini Menkopolhukam tapi tidak wise menurut saya, agak menjerumuskan
Kapolri, karena kasihan Kapolri ini, yang punya itikad baik seharusnya
diluruskan, diberikan pertimbangan bahwa ini akan menimbulkan keriuhan dalam
sistem ketatanegaraan kita," jelas Rudi.
"Ada sekelompok orang yang tidak diterima disini,
kemudian ditampung di Polri. Ini menurut saya kok tidak sehat ya?" sambung
Rudi menutup. (*)