SANCAnews.id – Massa aksi yang
tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan aliansi mahasiswa
serta masyarakat umum, menilai pemerintah saat ini bekerja tidak sepenuhnya
untuk rakyat dan tidak melibatkan rakyat.
Hal itu disampaikan massa aksi Gebrak saat menyampaikan
pendapatnya di kawasan Patung Kuda tepatnya di depan Gedung Sapta Pesona,
Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021), dalam agenda mengkritisi dua tahun
kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf yang juga bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda.
Juru Bicara Gebrak Nining Elitos mengatakan, hal itu dapat
dibuktikan saat pemerintah mengesahkan Undang-undang Omnibus-Law Cipta Kerja
yang sebenarnya tidak diaminkan oleh rakyat terutama buruh.
"Itu realita, kita bukan hanya berasumsi. Contoh Omnibus
Law UU Ciptaker, serikat buruh itu diundang ketika ingin diserahkan ke
DPR," kata Nining.
Kala itu kata dia, elemen dari buruh menyampaikan kritikan
kepada pemerintah jika ingin melahirkan satu regulasi harus ada aturan mainnya
yakni tertuang dalam UU Nomor 12/2011 tentang peraturan perundang-undangan.
"Tapi prakteknya itu tidak dibuka secara umum, bagaimana
pelibatan partisipasi publik keterbukaan yang bisa diakses oleh rakyat,"
ucapnya.
Bahkan kata perempuan yang juga merupakan ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) itu, dirinya mendapati kesulitan untuk mendapatkan draft terkait UU yang dinilainya merugikan kehidupan buruh itu. Padahal dirinya merupakan perwakilan organisasi masyarakat sipil yang mewakili buruh di Indonesia.
"Kita mendapatkan (draft itu) ketika sudah diserahkan
kepada DPR, nah dimana kalau pemerintah kita yang selama ini dipilih rakyat
menyatakan ingin mendengearkan suara rakyat? seharusnya kalau pemerintah mau
mendengarkan suara rakyat sebelum dibuat konsep pun rakyat itu sudah diminta
pendapat dan masukkannya, ini kan tidak," ucapnya.
Atas hal itu, Nining menyebut kalau saat ini rakyat oleh pemerintah hanya dibutuhkan ketika Pemilihan Umum (Pemilu). Setelah Pemilu itu selesai maka kata dia, rakyat akan dilupakan hak dan kewajibannya.
"Kami menyimpulkan bahwa rezim hari ini mereka
(pemerintah) butuh rakyat ketika Pemilu, ketika ingin meraih kursi kekuasaan,
setelah itu rakyat dilupakan, itulah kondisi kita saat ini," tukasnya.
Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda
Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) bakal menggelar aksi di
depan Istana Negara, pada Kamis (28/10/2021) ini.
Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi)
Nining Elitos mengatakan, dalam aksi yang digelar hari ini akan berfokus pada
evaluasi 2 tahun kinerja pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin yang juga
bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
"Dua tahun kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin di periode
kedua ini tentu dirasakan kita sama-sama, tidak hanya kaum buruh di berbagai
sektor, terjadi kemunduran kemerosotan yang luar biasa, ini yang kita
hadapi," kata Nining dalam keterangannya, dikutip Kamis (28/10/2021).
Aksi ini sendiri, kata Nining akan digelar mulai pukul 11.00 WIB dengan titik kumpul di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Dari situ para masa aksi melakukan longmarch hingga ke depan Istana Kepresidenan di sisi utara.
Selain KASBI, kata Nining, elemen buruh lain yang turut
bergabung dalam aksi ini adalah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI),
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN),
Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif
untuk Demokrasi (SINDIKASI).
Nining menjelaskan, dalam aksi hari ini pihaknya akan membawa
setidaknya 13 tuntutan rakyat antara lain, cabut Omnibus Law Undang-Undang
Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya.
Dalam aksi ini juga, mereka mendesak Pemerintah untuk
menghentikan penangkapan aktivis yang membela rakyat. Dia menyebut demokrasi
pada rezim hari ini sangat buruk.
"Ini dosa besar, saya hidup di masa rezim otoriter, dan
merasakan ketika pasca reformasi saya melihatnya ini rezim yang terburuk
bagaimana melahirkan regulasi tidak lagi melihat kepentingan rakyat,"
tutur Nining.
Tuntutan keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah
Tangga; kelima, usut tuntas kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan Korupsi
Bansos Covid-19.
Kemudian, mereka menolak pemberangusan pegawai Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), kembalikan 58 pegawai KPK yang dikeluarkan dengan
skema jahat tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Ketujuh, pemerintah didesak menghentikan rencana liberalisasi
agraria dan pembentukan Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat
reforma agraria berdasarkan UUD 1945, TAP MPR XI/2001 dan UU Pokok Agraria
1960.
"Selanjutnya, hentikan kekerasan seksual dengan
mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual; gratiskan biaya pendidikan
selama pandemi; dan stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan,"
katanya.
Selain buruh, aksi ini juga akan diikuti oleh mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia, petani, miskin kota, pemuda, pelajar, jurnalis, perempuan, nelayan, pembela Hak Asasi Manusia (HAM), dan lembaga bantuan hukum. (tribun)