SANCAnews.id – Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus)
Betawi Abraham Lunggana alias Haji Lulung menegaskan agar pemerintah tidak
memberi nama Mustafa Kemal Ataturk di salah satu ruas jalan, kawasan Menteng,
Jakarta Pusat.
Haji Lulung menegaskan bahwa haram hukumnya di tanah betawi
ada nama jalan Ataturk.
“Haram hukumnya di tanah Betawi ada nama Jalan Mustafa Kemal
Ataturk,” ujarnya, pada Rabu, 20 Oktober 2021.
Pihaknya menjelaskan, penolakan keras itu dilayangkan
lantaran reputasi Ataturk yang dianggap sebagai tokoh Turki yang kontroversial.
Ataturk juga dianggap memiliki pemikiran sesat mengingat yang
bersangkutan dikenal seluruh dunia sebagai Islamofobia.
Oleh sebabnya Haji Lulung mengatakan bahwa Ataturk merupakan
tokoh yang kejam dan benci Islam. Makanya tidak heran apabila banyak pihak yang
dengan keras menolak rencana tersebut.
“Dia adalah seorang tokoh sekuler yang kejam dan benci Islam.
Tak layak namanya dijadikan nama jalan di Jakarta yang mayoritas penduduknya
beragama Islam,” kata Haji Lulung, dikutip Hops pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Pria yang menjabat sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta ini
mengimbau agar pemerintah tak sembarang memberikan nama di DKI Jakarta.
Terlebih ada beberapa hal yang perlu ditelisik, mulai dari
aspek sejarah hingga geografisnya.
Jika rencana tersebut dipaksakan justru akan mencederai
perasaan umat Islam di Indonesia, khususnya umat Islam Betawi sebagai
masyarakat yang religius.
Kendati begitu, mantan anggota DPR ini mengapresiasi langkah
tepat pemerintah Indonesia dan Turki yang saling memberikan nama jalan untuk
menguatkan hubungan bilateral kedua negara.
“Kami sepenuhnya mendukung tukar guling usulan nama yang
semangatnya adalah untuk menguatkan hubungan bilateral Indonesia-Turki,”
imbuhnya. (hops)