SANCAnews – Laporan bertajuk 'Banking on the
Belt and Road: Insights from a new global dataset of 13,427 Chinese Development
Projects' menyampaikan negara-negara yang mendapatkan aliran utang tersembunyi
dari China.
Indonesia masuk dalam salah satu daftar tersebut. Dikutip
dari laporan itu, China memang memiliki tujuan untuk membangun jalur sutera
dengan Belt and Road Initiative (BRI) yang selama ini dilakukan di banyak
negara.
Untuk penyaluran dana dengan skema Official Development
Assistance (ODA) Indonesia mendapatkan dana US$ 4,42 miliar atau setara Rp 62,7
triliun (kurs Rp 14.200). Sementara untuk skema Other Official Flows (OOF)
sebesar US$ 29,96 miliar atau sekitar Rp 425,4 triliun.
Dana ini diterima sejak tahun 2000 hingga 2017. Jika ditotal
mencapai US$ 34,38 miliar atau sekitar Rp 488 triliun. Skema OOF ini sebenarnya
tak cuma diberikan China untuk Indonesia.
Ada banyak negara yang mendapatkan dengan skema tersebut,
misalnya Rusia yang menduduki peringkat pertama dengan total nilai US$ 125
miliar.
Utang ini melalui perusahaan BUMN di Rusia untuk sektor
minyak dan gas dengan bunga mengacu LIBOR atau EURIBOR, ditambah margin dan
hasil penjualan minyak dan gas ke China.
Menanggapi hal tersebut Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang
Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan secara detail terkait utang
tersembunyi tersebut.
Dia menjelaskan, utang tersembunyi versi AidData tidak
dimaksudkan sebagai utang yang tak dilaporkan atau disembunyikan. Melainkan
utang non pemerintah, tapi jika ada wanprestasi berisiko menyenggol pemerintah.
"Jadi di titik ini kita sepakat, ini bukan isu
transparansi. Utang itu dihasilkan dari skema Business to Business (B-to-B)
yang dilakukan dengan BUMN, bank BUMN, special purpose vehicle, perusahaan
patungan dan swasta. Utang BUMN tidak tercatat sebagai utang pemerintah dan
bukan bagian dari utang yang dikelola pemerintah," jelas dia dikutip dari
akun @prastow, Jumat (15/10/2021).
Menurut dia jika pihak tersebut mendapat pinjaman akan
menjadi tanggung jawab mereka. Sedangkan untuk Utang Luar Negeri (ULN) yang
dilakukan pemerintah, BUMN dan swasta tercatat dalam Statistik ULN Indonesia.
SULNI ini rutin dipublikasikan oleh BI dan Kementerian Keuangan.
Jadi konteks Indonesia tidak tepat jika ada ULN termasuk pinjaman China dikategorikan sebagai utang tersembunyi. Semua ULN yang masuk ke Indonesia tercatat dalam SULNI dan bisa diakses oleh publik. (dtk)