SANCAnews – Siapa sangka, aksi Brigjen TNI
Junior Tumilaar membela warga Sulawesi Utara (Sulut) dan seorang Bintara
Pembina Desa (Babinsa), berujung pencopotan jabatannya. Jebolan Akademi Militer
(Akmil) 1988 sudah resmi dibebastugaskan dari posisinya sebagai Inspektur
Komando Daerah Militer (Irdam) XIII/Merdeka.
Dalam berita VIVA Militer, Sabtu 9 Oktober 2021, dilaporkan bahwa Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas dan Tanggung Jawab tergadap Brigjen TNI Junior Tumilaar, sebagai Irdam XIII/Merdeka.
Pencopotan jabatan Brigjen TNI Junior Tumilaar tak lepas dari
surat terbuka yang dibuatnya kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia
(Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, usai adanya intimidasi anggota
Korps Brigade Mobil (Brimob) terhadap seorang Babinsa di Sulawesi Utara.
Babinsa tersebut didatangi anggota Korps Brimob Kepolisian
Daerah (Polda) Sulut, saat membela warga yang terlibat sengketa tanah dengan
perusahaan pengembang.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat
(Danpuspomad), Letjen TNI Chandra Sukotjo, juga menjelaskan bahwa tindakan
Brigjen TNI Junior Tumilaar juga melanggar hukum disiplin militer.
"Telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan
melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT. Perbuatan melawan hukum dimaksud
adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer
sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM," kata Danpuspomad.
"Dan untuk kepentingan tersebut diatas, Kepala Staf
Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan
dari Tugas & Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam
XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad,"
ujarnya.
Meski demikian, Brigjen TNI Junior Tumilaar sepertinya siap
menerima risiko tersebut. Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat ini tetap
meyakini bahwa apa yang dilakukannya adalah semata-mata membela rakyat dan
membela anak buahnya.
Dalam akun Youtube jurnalis senior Najwa Shihab, Jumat 8
Oktober 2021, Junior bahkan sampai meneteskan air mata saat memberikan
pernyataan. Tangis jenderal bintang satu itu pecah saat meminta seluruh
prajurit TNI Angkatan Darat untuk selalu membela rakyat, sesuai dengan 8 Wajib
TNI.
"Bagi kawan-kawan saya, seperjuangan kita. Kau
laksanakan tugas para Babinsa. Kita murni perhatikan rakyat. Perhatikan rakyat,
jangan kalian pudar dengan 8 Wajib TNI. Jangan kalian menakut-nakuti
rakyat," ucap Brigjen TNI Junior.
"Teruskan kalian untuk mengatasi kesulitan rakyat. Kita sudah susah, rakyat kita sudah susah jangan lagi disakiti. Kita murni tentara rakyat. Saya benci dengan orang-orang yang mengganggu Babinsa. Kita seperjuangan tentara rakyat. Tentara pejuang kita, jangan lupa itu!" tegasnya. (*)