SANCAnews.id – Samsudin Andi Arsyad alias Haji
Isam jadi sorotan publik karena terseret dalam pusaran korupsi pejabat pajak.
Haji Isam diduga 'bermain mata' dengan pejabat pajak berkaitan dengan nilai
pajak perusahaannya.
Hari ini, Haji Isam kembali jadi sorotan, pabrik biodieselnya
di Kalimantan Selatan diresmikan Presiden Joko Widodo. Pabrik itu dikelola PT
Jhonlin Agro Raya (JAR) anak usaha Jhonlin Group.
Lalu siapa sih Haji Isam? Dalam catatan detikcom, Haji Isam
sendiri diketahui memiliki perusahaan Jhonlin Group yang bergerak di berbagai
macam industri, salah satu yang besar adalah pertambangan. Perusahaannya
berbasis di Batu Licin Kalimantan Selatan.
Sosok Haji Isam sendiri sudah tidak asing lagi di tengah
masyarakat, apalagi di sekitar pulau Borneo. Dia disebut-sebut sebagai crazy
rich Kalimantan Selatan karena kekayaannya.
Tidak ada sumber terbuka yang menyebutkan total kekayaan
milik Haji Isam. Hanya saja, dalam pemberitaan detikcom sebelumnya, konon
katanya Haji Isam memiliki penghasilan per bulan mencapai Rp 40 miliar.
Selain tambang, pria asal Bugis ini juga memiliki usaha di
bidang lainnya lewat bendera Jhonlin Group. Dari penelusuran detikcom, beberapa
usahanya ada yang bergerak di dunia media, penyewaan jet pribadi, properti, dan
lain sebagainya. Bahkan, perusahaannya ini juga memiliki sebuah tim mobil balap
bernama Jhonlin Racing Team.
Sosok Haji Isam juga pernah viral setelah lamaran anaknya
dibuat dengan sangat bermewah-mewahan. Sang anak, Liana Jhonlin, saat itu
dilamar pada 1 Januari 2020 silam.
Acara tersebut dilangsungkan secara mewah di rumahnya di
Banjarmasin, Kalsel. Acara itu diisi artis papan atas Indonesia, bahkan pengisi
acara dijemput menggunakan jet pribadi.
Nama Haji Isam masuk ke dalam kasus korupsi pejabat pajak.
Haji Isam diduga 'bermain mata' dengan pejabat pajak berkaitan dengan nilai
pajak perusahaannya.
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor
Jakarta Senin 4 Oktober kemarin. Sidang itu mengadili terdakwa Angin Prayitno
Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal
(Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan
Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak.
Sidang ini menghadirkan seorang saksi atas nama Yulmanizar
sebagai mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak. Dari kesaksian
Yulmanizar dalam Berita Acara Perkara no 41 itu lah nama Haji Isam muncul.
Yulmanizar mengaku sempat bertemu orang bernama Agus Susetyo
selaku konsultan pajak PT Jhonlin milik Haji Isam. Disebutkan pertemuan itu
meminta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin dikondisikan pada Rp 10 miliar
saja. Nah pertemuan itu menurut kesaksian Yulmanizar adalah permintaan langsung
dari pemilik PT Jhonlin Baratama yang tidak lain tidak bukan adalah Samsuddin
Andi Arsyad atau Haji Isam.
Pihak Haji Isam pun sempat melancarkan serangan balik, PT
Jhonlin Baratama (JB) sebagai anak usaha dari Jhonlin Group yang berpusat di
Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Bidang usaha PT JB di sektor pertambangan
batubara. Belakangan, Haji Isam melalui kuasa hukumnya bernama Junaidi
membantah soal kesaksian dalam persidangan itu. Bahkan pihak Haji Isam
melaporkan saksi itu ke Bareskrim Polri dengan tudingan kesaksian palsu.
"Keterangan yang disampaikan oleh saudara Yulmanizar
selaku saksi pada persidangan terdakwa Angin Prayitno tertanggal 4 Oktober 2021
adalah keterangan yang tidak benar dan menyesatkan serta kesaksian tersebut
merupakan kesaksian de auditu," kata Junaidi dalam keterangannya.
Junaidi menyebut Haji Isam tidak kenal dengan Agus Susetyo,
yang di dalam surat dakwaan disebut sebagai konsultan pajak dari PT JB. Haji
Isam juga mengaku tidak pernah memerintahkan untuk merekayasa pajak.
"Klien kami hanya merupakan pemegang saham ultimate di
holding company yang tidak terlibat dalam kepengurusan dan operasional PT
Jhonlin Baratama sehingga tidak mengetahui hal-hal terkait pemeriksaan pajak PT
Jhonlin Baratama," papar Junaidi. (*)