SANCAnews – Gubernur Sumut (Gubsu) Edy
Rahmayadi menagih utang pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) sebesar Rp
15 miliar. Edy meminta agar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia segera
membayarkan itu.
Hal itu disampaikan Edy saat rapat virtual bersama Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar
Pandjaitan. Edy mengatakan tagihan ini untuk tahun 2020.
"Perlu kami laporkan Pak Luhut, mengenai tagihan piutang insentif Nakes tahun 2020 sebesar Rp 15 miliar yang belum dibayarkan Kemenkes," ucap Edy melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (3/10/2021).
Edy meminta agar pembayaran insentif Nakes ini menjadi
prioritas. Edy meminta hal itu agar tidak mendapatkan teguran dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami minta ini diprioritaskan pak, dan jangan terlalu
lama yang nantinya akan menjadi teguran kembali oleh BPK," tuturnya.
Rapat bersama Luhut juga membahas rencana pembukaan
kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali dan Kualanamu Sumut. Dalam
rapat, Luhut meminta agar seluruh pihak di Sumut mempersiapkan hal ini.
Menyahuti permintaan Luhut itu, Edy kemudian meminta agar
dilakukan persiapan oleh Satgas COVID-19 Sumut. Edy juga meminta agar Satgas
berkomunikasi dengan Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut terkait hal itu.
"Untuk semuanya saya meminta ini semua untuk mempersiapkan
segala arahan dan instruksi pusat dengan sebaiknya, dan berkoordinasi dengan
Pangdam serta Kapolda Sumut," tutur Edy usai rapat. (**)