SANCAnews.id – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada hari ini Kamis (21/10).

 

Aksi BEM UI dan ribuan mahasiswa dari belasan kampus ini untuk menagih janji dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin.

 

"Jadiz hari ini BEM UI akan aksi di Istana. Akan ada belasan kampus dari BEM SI Kerakyatan, kami gabung," ujar Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.

 

Leon menuturkan, BEM UI dan simpul mahasiswa lainnya setidaknya membawa delapan tuntutan aksi.

 

Pertama, membatalkan seluruh upaya pelemahan pemberantasan korupsi. Kedua, memastikan setiap orang bebas menyampaikan pendapat baik di muka umum maupun melalui media elektronik dengan melakukan revisi terhadap pasal-pasal bermasalah UU ITE.

 

Dalm hal kebebasan berpendapat, mahasiswa mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dicopot karena gagal memberi jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta gagal menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

 

Ketiga, mendesak percepatan transformasi dan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memastikan terjaminnya hak kebebasan berekspresi dan berpendapat setiap orang.

 

Keempat, meningkatkan target NDC Indonesia sesuai Perjanjian Paris, menargetkan Indonesia nol emisi di tahun 2045, melaksanakan perintah pengadilan terkait pencemaran udara, menghentikan proyek food estate yang memperparah deforestasi, serta deklarasikan darurat iklim.

 

Dalam hal ini, mahasiswa juga mendsak agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dicopot dari jabatannya atas dasar degradasi lingkungan dan realita perlindungan lingkungan hidup yang melemah.

 

Mereka juga mendesak diterbitkannya Perppu untuk mencabut revisi UU Minerba dan UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya, menghentikan proyek strategis nasional yang merusak lingkungan hidup dan merampas hak warga, serta memasifkan penggunaan energi bersih terbarukan dengan mengurangi penggunaan energi kotor batubara.

 

"Melakukan evaluasi terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan terkait kinerjanya dalam mengkoordinasikan kementerian di bawahnya untuk melakukan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup," jelasnya.

 

Keenam, mereka mendesak penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dan mengadili pelakunya melalui pengadilan HAM secara adil dan transparan. Mencopot Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dari jabatannya atas dasar kegagalannya dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu.

 

Massa juga meminta kebebasan akademik di lingkup kampus dan memastikan tidak ada lagi mahasiswa dan dosen disanksi dari kampus karena menyampaikan analisa, pendapat dan aspirasinya. Soal pendidikan ini, mereka meminta Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dicopot karena gagal menciptakan jaminan kebebasan akademik di lingkungan kampus.

 

Terakhir, mahasiswa meminta pemerintah melakukan perbaikan sistem kesehatan untuk persiapan menghadapi gelombang ketiga pandemi Covid-19 dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.