SANCAnews – Kinerja Kementerian Pemuda dan
Olahraga (Kemenpora) dipertanyakan lantaran tak berdaya menyikapi teguran Badan
Antidoping Dunia (WADA).
Imbasnya, euforia kemenangan tim ganda putra bulutangkis
Indonesia yang mengangkat trofi piala Thomas terciderai dengan tidak adanya
bendera Merah Putih.
“Prestasi tim Thomas Cup 2020 tentu sangat luar biasa.
Sayangnya janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak
terbukti di lapangan. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa
bersejarah itu,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Saiful Huda, Senin (18/10).
Menpora Zainudin Amali beberapa waktu lalu berjanji akan
bergerak cepat memberikan klarifikasi kepada WADA agar terhindar dari sanksi.
Saat itu, Menpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) akan segera
memenuhi tes doping atlet Indonesia.
“Saat itu Pak Menpora menyatakan jika WADA bersedia menunggu
sampel uji doping di PON Papua untuk memenuhi batas minimal TDP atlet
Indonesia. Ternyata Indonesia resmi disanksi sehingga Merah Putih tidak
berkibar meskipun Hendra Setiawan dkk berhasil mengembalikan Piala Thomas ke
Tanah Air,” katanya.
Sebelumnya, WADA mengirim formal notice terkait status
Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15
September 2021. WADA memberikan kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk
memberikan klarifikasi.
Jika klarifikasi tidak dilakukan maka Indonesia akan menerima
sanksi berupa pelarangan
menyelenggarakan event olahraga internasional di tanah air maupun pelarangan
pengibaran bendera Merah Putih di luar negeri. (rmol)