SANCAnews.id – Sejumlah elemen masyarakat yang
tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berencana menggelar aksi
unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta. Aksi unjuk rasa itu akan digelar tepat di
Hari Sumpah Pemuda atau 28 Oktober.
"Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2021
di tengah catatan 2 Tahun kepemimpinan rezim Jokowi-MA, Pemerintah gagal
mensejahterakan rakyat," kata Ketua Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN)
M Yahya kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Yahya mengungkapkan aksi unjuk rasa itu rencananya akan
digelar pada pukul 11.00-17.00 WIB. Titik kumpul demonstran berada di depan
Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat.
"Massa aksi kurang-lebih 500 orang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh
Indonesia (Kasbi) Nining Elitos mengatakan ada sejumlah tuntutan yang diusung
dalam unjuk rasa itu. Pertama, tuntutan mencabut UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Cipta Kerja dan berbagai aturan turunannya.
Gebrak juga mendesak penghentian pemutusan hubungan kerja
(PHK), setop kriminalisasi dan penangkapan aktivis, serta menjamin persamaan
hak dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga dan buruh migran.
Mereka juga menuntut jaminan perlindungan bagi buruh di
berbagai sektor, pengusutan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, pengembalian 58
orang pegawai KPK, penghentian pembungkaman dan represifitas terhadap gerakan
rakyat.
Selain itu, Gebrak menuntut penghentian kekerasan terhadap
perempuan.
"Tuntutan Gebrak itu cabut omnibus law UU Cipta Kerja
beserta turunannya, hentikan pembungkaman dan represifitas terhadap gerakan
rakyat, usut kasus korupsi BPJS, usut kasus korupsi bantuan sosial, setop PHK
sepihak, hentikan kekerasan terhadap perempuan. Rezim Jokowi-Amin gagal
sejahterakan rakyat," tutur Nining.
Beberapa elemen masyarakat yang berencana ikut aksi di Istana pada 28 Oktober antara lain Kasbi, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), LBH Jakarta, YLBHI, SP-Perbankan, KPR, SEMPRO, LMND-DN, hingga GMNI-Presidium. (dtk)