SANCAnews – Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mengalami pembengkakan biaya dan gagal memenuhi target awal penyelesaiannya. Pada awalnya, proyek ini diperhitungkan membutuhkan biaya Rp 86,5 triliun. Kini biaya proyek menjadi Rp 114,24 triliun alias membengkak Rp 27,09 triliun. Target penyelesaian pun mundur dari 2019 ke 2022.

 

Demi kelanjutan proyek tersebut, Presiden Jokowi membuka opsi pendanaan melalui APBN untuk kereta cepat Jakarta-Bandung.

 

Padahal pada 2016, Jokowi sendiri pernah menyatakan bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak boleh memakai APBN. Menurutnya, lebih baik uang negara dipakai untuk membangun infrastruktur di daerah, terutama luar Jawa.

 

"Saya tidak mau kereta cepat ini menggunakan APBN. Makanya pembangunan ini sepenuhnya pakai investasi. Nanti kalau pakai APBN saya ditanya lagi, Pak kok Jawa lagi, yang di luar Jawa kapan? Yang di Papua kapan? Selalu rakyat bertanya seperti itu," katanya dalam acara groundbreaking kereta cepat di kawasan Walini, Kecamatan Cikalong Wetan, Bandung Barat, 21 Januari 2016.

 

Berdasarkan penelusuran kumparan, pembengkakan anggaran kereta cepat lebih besar dari anggaran belanja daerah di 30 dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.

 

Hanya ada 4 provinsi yang memiliki APBD 2021 lebih dari Rp 27,09 triliun, yaitu DKI Jakarta (Rp 74,17 triliun), Jawa Barat (Rp 44,44 triliun), Jawa Tengah (Rp 27,11 triliun), dan Jawa Timur (32,92 triliun). Sedangkan 30 provinsi lainnya hanya belanja kurang dari Rp 27,09 triliun di tahun ini.

 

Artinya, pembengkakan biaya itu bisa dipakai untuk membiayai seluruh pengeluaran 1 pemerintah provinsi selama 1 tahun atau lebih, termasuk anggaran pembangunannya.

 

Dikutip dari data database Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), berikut data anggaran belanja daerah 2021 di 30 provinsi:

 

1. Aceh Rp 16,44 triliun

2. Sumatera Utara Rp 7,99 triliun

3. Sumatera Barat Rp 3,58 triliun

4. Riau Rp 4,96 triliun

5. Kepulauan Bangka Belitung Rp 2,84 triliun

 

6. Kepulauan Riau Rp 3,98 triliun

7. Jambi Rp 4,51 triliun

8. Bengkulu Rp 3,05 triliun

9. Sumatera Selatan Rp 10,72 triliun

10. Lampung Rp 7,41 triliun

11. Banten Rp 15,95 triliun

 

12. Kalimantan Selatan Rp 6,65 triliun

13. DI Yogyakarta Rp 6,05 triliun

14. Kalimantan Barat Rp 7,02 triliun

15. Kalimantan Tengah Rp 4,88 triliun

16. Kalimantan Timur Rp 11,61 triliun

17. Kalimantan Utara Rp 2,64 triliun

18. Sulawesi Barat Rp 2,34 triliun

19. Sulawesi Utara Rp 4,08 triliun

20. Gorontalo Rp 1,91 triliun

21. Nusa Tenggara Barat Rp 5,46 triliun

22. Sulawesi Tengah Rp 4,24 triliun

23. Sulawesi Selatan Rp 12,5 triliun

24. Sulawesi Tenggara Rp 5,27 triliun

 

25. Bali Rp 8,03 triliun

26. Nusa Tenggara Timur Rp 7,66 triliun

27. Maluku Rp 4,01 triliun

28. Maluku Utara Rp 3,33 triliun

29. Papua Rp 16,48 triliun

30. Papua Barat Rp 7,74 triliun. (*)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.