SANCAnews – Pihak Rocky Gerung setuju dengan
ajakan PT Sentul City Tbk untuk berdamai terkait sengketa lahan di Bojong
Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar membenarkan bahwa pihak
Sentul City menyampaikan akan berdamai dengan kliennya untuk mengakhiri konflik
sengketa lahan yang merugikan perusahaan, stakeholder, maupun masyarakat.
"Betul (Sentul City mengajak berdamai)," ujar Haris
kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (12/10).
Dengan demikian, maka rencana eksekusi dan penggusuran batal
dilakukan oleh PT Sentul City. Keputusan tersebut sudah diambil setelah pihak
Sentul City mengadakan musyawarah bersama Rocky Gerung dan masyarakat.
Haris juga menyebut, kesepakatan tersebut tidak diserta
dengan kompensasi dari kedua belah pihak.
Pihak Sentul City setuju dengan konsep Rocky Gerung yang
sering disampaikan ke publik soal pengembangan hijau berbasis lingkungan atau
green living,"Iya (setuju dan mau berdamai)," pungkas Haris. (rmol)