SANCAnews – Dasar laporan polisi atas sangkaan dugaan rasisme yang dilakukan oleh aktivis Natalius Pigai dinilai tidak tepat.

 

Menurut pengamat politik Ray Rangkuti, unsur rasisme sulit ditemukan dalam kicauan Natalius Pigai di akun twitter yang menyinggung Presiden Joko Widodo dan Ganjar Pranowo.

 

"Apa yang mau diadukan? Kata 'Jawa Tengah' tidak merujuk kepada suku tertentu, tapi kepada wilayah. Penyebutan nama Jokowi dan Ganjar Pranowo di dalamnya adalah dua subjek yang merupakan warga dari wilayah tersebut," kata Ray Rangkuti dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (6/10).

 

Ray mengingatkan, berulang kali Presiden Jokowi menyatakan agar tidak mudah saling melaporkan ke pihak kepolisian. Terlebih, Presiden Jokowi juga menghendaki revisi UU ITE.

 

"Tapi, pesan penting ini seolah tidak memiliki efek kepada kalangan yang terlihat dekat dengan beliau. Setidaknya ada dua menteri yang melaporkan orang lain ke polisi dengan dasar UU ITE," sesal aktivis '98 ini.

 

"Dan umumnya selalu yang jadi objek pelaporan adalah para kritikus pemerintahan Jokowi. Mengapa?" imbuh Ray menegaskan.

 

Aktivis HAM Natalius Pigai sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ucapan rasialisme terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

 

Laporan itu diduga terkait pernyataan yang disampaikan Pigai di akun Twitter. Laporan dibuat oleh Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan, Senin (4/10) lalu.

 

"Natalius Pigai itu sudah sering terpeleset dan rasis. Apalagi sekarang lebih tajam lagi. Melakukan fitnah keji terhadap Presiden Jokowi. Menurut kami, sudah tidak bisa lagi dibiarkan," kata Adi. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.