SANCAnews – Dasar laporan polisi atas sangkaan
dugaan rasisme yang dilakukan oleh aktivis Natalius Pigai dinilai tidak tepat.
Menurut pengamat politik Ray Rangkuti, unsur rasisme sulit
ditemukan dalam kicauan Natalius Pigai di akun twitter yang menyinggung
Presiden Joko Widodo dan Ganjar Pranowo.
"Apa yang mau diadukan? Kata 'Jawa Tengah' tidak merujuk
kepada suku tertentu, tapi kepada wilayah. Penyebutan nama Jokowi dan Ganjar
Pranowo di dalamnya adalah dua subjek yang merupakan warga dari wilayah
tersebut," kata Ray Rangkuti dalam keterangannya yang diterima redaksi,
Rabu (6/10).
Ray mengingatkan, berulang kali Presiden Jokowi menyatakan
agar tidak mudah saling melaporkan ke pihak kepolisian. Terlebih, Presiden
Jokowi juga menghendaki revisi UU ITE.
"Tapi, pesan penting ini seolah tidak memiliki efek
kepada kalangan yang terlihat dekat dengan beliau. Setidaknya ada dua menteri
yang melaporkan orang lain ke polisi dengan dasar UU ITE," sesal aktivis
'98 ini.
"Dan umumnya selalu yang jadi objek pelaporan adalah
para kritikus pemerintahan Jokowi. Mengapa?" imbuh Ray menegaskan.
Aktivis HAM Natalius Pigai sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim
Polri atas dugaan ucapan rasialisme terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur
Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Laporan itu diduga terkait pernyataan yang disampaikan Pigai
di akun Twitter. Laporan dibuat oleh Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara
(Baranusa) Adi Kurniawan, Senin (4/10) lalu.
"Natalius Pigai itu sudah sering terpeleset dan rasis.
Apalagi sekarang lebih tajam lagi. Melakukan fitnah keji terhadap Presiden
Jokowi. Menurut kami, sudah tidak bisa lagi dibiarkan," kata Adi. (rmol)