SANCAnews Ide wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode adalah ide yang zalim. Oleh karena itu, agar tidak menjadi dosa maka ide zalim itu tidak boleh didiamkan.

 

Demikian disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Teka-teki Amandemen UUD 45" pada Kamis siang (2/9).

 

"Ide tiga periode adalah ide yang zalim. Kalau publik tidak menentangnya karena kita lemah dan kita bodoh maka kita juga kena dosa zalimnya," kata Mardani.

 

Menurut anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini, publik harus selalu terlibat dan publik harus selalu cerdas dalam membaca situasi dan kondisi bangsa. Mardani mengutip kata-kata seorang Mufassir Islam Imam Ibnu Qayyim; "menjadi bodoh dan menjadi lemah sama dosanya menjadi zalim".

 

Atas dasar itu, Mardani mengajak semua pihak untuk tetap melakukan pengawasan terhadap jalannya sebuah pemerintahan. Termasuk parpol di luar pemerintah alias oposisi. 

 

"Ayok sama-sama jangan lemah dan jangan bodoh, kita kawal pemerintah, termasuk oposisi juga harus dikawal. Sehingga semuanya betul-betul bekerja buat rakyat," tegasnya.

 

Mardani menambahkan, sikap PKS tegas menolak keras wacana penambahan masa jabatan presiden tiga periode dengan alasan apapun.

 

Masyarakat, kata Mardani, diharapkan terus mengawasi wacana tersebut sebab ia meyakini kemungkinan itu terjadi sangat terbuka lebar. 

 

"Karena itu, Civil Society dan siapapun harus hati-hati dan terus bekerja. Karena UU KPK dalam waktu 3 bulan digulung semuanya efeknya sekarang, kasian sekali KPK sekarang," tuturnya.

 

"Karena itu, publik awasi isu ini jangan sampai berkembang dan ketika masih baru atau test the water kita langsung kasih counternya. Makanya saya selalu counter ide jabatan tiga periode ini, buat demokrasi," demikian Mardani.

 

Selain Mardani, turut hadir narasumber lain dalam diskusi yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL itu yakni Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga dan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.