SANCAnews – Terlapor kasus dugaan penganiayaan
terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte angkat
suara perihal dugaan penganiayaan. Irjen Napoleon Bonaparte pun menulis surat
terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.
"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya
saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya
tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu
(19/9/2021).
Napoleon menyatakan dalam surat terbuka itu bahwa dirinya
lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim. Dia menyebut Islam adalah agama
yang rahmatan lil alamin.
"Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai
seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil
alamin," tulis Napoleon.
Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun
tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al-Quran. Siapapun yang menghina Allah, dia
bersumpah akan melakukan tindakan terukur.
"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap
Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah
akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani
melakukannya," ungkapnya.
Napoleon menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan
persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan konten
Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.
"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini
pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan
dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," imbuhnya.
Muhammad Kece yang merupakan tersangka kasus penistaan agama
sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam
rutan. Muhammad Kece mengaku mengalami penganiayaan dari sesama tahanan di
Bareskrim Polri. Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan
tersangka penganiayaan.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9). (dtk)