SANCAnews – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang
Ciputat menyatakan sikap tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan
presiden menjadi tiga periode.
Pasalnya, perpanjangan masa jabatan presiden hanya akan
menjerumuskan demokrasi di Indonesia ke jurang kemunduran.
Begitu disampaikan Ketua Umum IMM Cabang Ciputat Muhammad Mizan Al A’raaf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (6/9).
"IMM Cabang Ciputat sangat tidak setuju dengan
perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena tentu ini
menjadi kemunduran demokrasi di Indonesia," tegasnya.
Mizan menilai, wacana penambahan masa jabatan Presiden
menjadi tiga periode juga bertentangan dengan spirit reformasi yang diinisiasi
oleh para mahasiswa pada era orde baru 1998 silam.
"Apa gunanya reformasi kalau sistemnya hampir sama
dengan Orde Baru. Jangan kaget kalau ada slogan reformasi dikorupsi," kata
Mizan.
Lebih lanjut, Mizan menegaskan bahwa pihaknya menolak keras
penambahan presiden tiga periode melalui amandemen UUD 1945.
"IMM Ciputat tentu menolak dengan adanya wacana tiga
periode yang ingin mengamandemen UUD 45," pungkasnya.
Belakangan muncul wacana penambahan periode jabatan presiden.
Jokowi sendiri menegaskan tidak ingin jabatan presiden ditambah.
Meski demikian, suara tambahan masa jabatan terus mengemuka.
Terbaru, Ketua Relawan Jokowi Mania, Emmanuel Ebenezer menginginkan masa
jabatan Jokowi ditambah 2 sampai 3 tahun.
Argumentasi pria yang arib disapa Noel ini, Jokowi belum maksimal menjalankan kinerjanya karena pandemi virus corona baru (Covid-19). Teknis realisa penambahan masa jabatan itu bisa dengan amandemen UUD 1945. (IMM)