SANCAnews – Laporan Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan ke pihak
kepolisian terhadap dua aktivis HAM Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dinilai
sebagai langkah Pemerintah yang antikritik dan otoriter.
Pasalnya, konteks kritik yang dilontarkan oleh Fatia dan
Haris Azhar terhadap Luhut bukanlah atas nama individu, melainkan sebagai
Koordinator KontraS dan Direktur Lokataru terhadap pejabat publik.
Demikian ditegaskan Tim Hukum Fatia Maulidiyanti dan Haris
Azhar, Asfinawati saat jumpa pers virtual pada Rabu siang (22/9).
"Yang dikritik oleh Fatia (dan Haris Azhar) justru bukan
LBP sebagai individu tapi sebagai pejabat publik. Ini jelas Fatia bertindak
sebagai Ketua KontraS dia mewakili organisasi dan karena itu dia tidak bisa
diindividualisasi," tegasnya.
Asfina menambahkan, Luhut yang notabene adalah pejabat publik
harusnya sudah faham bahwa dia terikat dengan etika sebagai pejabat publik,
sekaligus terikat pada kewajiban hukum.
"Tentu saja pejabat publik harus bisa dikritik. Ketika
tidak bisa dikritik maka tidak ada suara rakyat dalam berjalannya negara.
Begitu suara rakyat tidak ada maka tidak ada demokrasi," tuturnya.
Menurut Asfina, seharusnya semua pihak berterima kasih
terhadap dua aktivis HAM yang telah membongkar dugaan pelanggaran para pemangku
kepentingan yang bermain di bisnis tambang di wilayah Papua.
"Kita semua harus berterimakasih kepada Fatia dan Haris
Azhar karena membawa kepentingan publik dan menyuarakannya sehingga publik
semakin tahu dan ada hal-hal yang harus dijawab," kata Ketua YLBHI ini.
Atas dasar itu, Asfina menyesalkan sikap arogan yang ditunjukkan
oleh seorang pejabat publik dalam merespons kritik dari warga negaranya
sendiri. Menurutnya, laporan polisi tersebut semakin menunjukkan bahwa negara
otoriter.
"Jadi harusnya yang mensomasi masyarakat, ini kan
terbalik, aparat pemerintah mengawasi rakyat? dan bahkan mengkriminalisasi
rakyat. Itu adalah ciri-ciri negara yang otoriter," pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut
Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis Lokataru, Haris Azhar dan aktivis Kontras,
Fatia Maulidianti ke Polda Metro Jaya pada Rabu pagi (22/9).
"Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver
(pengacara Luhut) dua kali kan sudah cukup," kata Luhut di Polda Metro
Jaya, Jakarta. (rmol)