SANCAnews – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bakal diperiksa pihak kepolisian soal laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik. Luhut akan diperiksa besok di Polda Metro Jaya.

 

"Benar diperiksa pukul 08.30 WIB di Krimsus ya," ujar pengacara Luhut, Juniver Girsang, saat dikonfirmasi, Minggu (26/9/2021).

 

Juniver menyebut Luhut bakal diperiksa serta membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

 

"Untuk diminta keterangan pembuatan berita acara pemeriksaan ya," kata Juniver.

 

Diberitakan sebelumnya, Juniver mengatakan surat undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya telah diterima. Pihak Luhut sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk diberikan ke penyidik.

 

Juniver belum memerinci soal bukti-bukti yang disiapkan. Namun dia memastikan bukti tersebut terkait data-data yang bisa membantah tudingan terlapor.

 

"Kami akan kumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam panggilan itu. (Bukti) sudah siap kita. Kebohongannya (tudingan terlapor) di mana kita sudah siap," jelas Juniver.

 

Selain itu, Juniver mengaku masih membuka ruang mediasi dari laporan Luhut terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Namun dia menyebut ada satu syarat yang harus dipenuhi terlapor.

 

"Kalau memang dia (terlapor) mengaku minta maaf, peluang untuk itu (mediasi) selalu menyambut. Orangnya (Luhut Pandjaitan) lembut. Dia hanya koreksi, jangan sembarang menyampaikan statement yang telah mencederai seseorang atau memfitnah orang lain," tutur Juniver.

 

Sementara itu, Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan dari Luhut atas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Polisi dalam waktu dekat akan segera meminta keterangan Luhut selaku pelapor.

 

"Rencana kita nantinya akan mengundang pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada juga nanti beberapa saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/9).

 

Yusri belum memerinci kapan Luhut akan dimintai keterangan sebagai pelapor. Dia menyebut pihaknya kini tengah menyiapkan administrasi perihal penyelidikan dan undangan klarifikasi kepada pelapor.

 

"Laporan sudah diteliti kemarin dan sekarang sudah ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelas Yusri. (dtk)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.