Orang di dalam tahanan yang melakukan penganiayaan terhadap
Muhammad Kece diduga adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
Atah hal tersebut Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias
Simon memberikan tanggapannya. Menurut kriminolog Josias Simon, ada dua sisi
yang perlu dilihat dalam kasus penganiayaan sesama tahanan tersebut.
Pertama adalah dalam kasus ini menunjukkan secara nyata bahwa
di dalam tempat penahanan, ada norma khusus yang harus diikuti dalam rangka
beradaptasi.
"Mereka yang tidak bisa mengikuti ada konsekuensinya," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
Selain itu, lanjut Josias, sisi lain yang perlu dilihat dalam
kasus ini adalah penempatan tahanan yang belum maksimal serta kurang terawasi
para tahanan yang berinteraksi.
"Perlu penelusuran dan pemeriksaan agar lebih
jelas," paparnya.
Menurut Josias, dalam proses hukum, semua tahanan seharusnya
mendapatkan perlakuan yang sama. Hanya tinggal bagaimana praktik pengawasan di
lapangan.
"Apalagi para tahanan yang punya background pejabat
sebelumnya. Ini yang harus ditelusuri," jelas Josias.
Sementara itu Dosen Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
Kementerian Hukum dan Ham, Reza Indragiri mengatakan dengan kejadian, dia
teringat dengan istilah prison mentality, dimana kehormatan, kekuatan dan
kekuasaan menjadi aturan main.
"Tapi karena NB punya jarak status sosial yang jauh,
maka boleh jadi bukan prison mentality itu yang bermain-main di antara NB dan
MK," kata Reza.
Menurut Reza, polisi harus melakukan investigasi terkait apa
yang membuat Napoleon menyerang Muhammad Kece.
"Rasanya tak mungkin, tak ada angin dan tak ada hujan,
tiba-tiba NB menyerang MK. Siapa tahu pemicu peristiwa itu justru ada pada MK,
sehingga NB dalam kondisi terprovokasi," ucapnya. []