SANCAnews – Komitmen Presiden Joko Widodo menyelesaikan permasalahan agraria dengan memberantas mafia tanah diragukan LQ Indonesia Lawfirm.

 

Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi mengatakan, pihaknya ragu dnegan komitmen Jokowi memberantas mafia tanah karena masih ada persoalan mendasar yang belum diselesaikan, yaitu menindak para mafia hukum.

 

Sehingga, meskipun Jokowi sudah memberikan peringatan kepada Polri agar tidak membekingi mafia tanah dalam urusan sengketa agraria, menurutnya akan sulit komitmen yang disampaikan Kepala Negara dapat terwujud.

 

Ditambah lagi, Sugi melihat Jokowi sudah berkali-kali melontarkan pemberantasan mafia tanah, namun buktinya sampai sekarang belum ada hasil positif.

 

"Bagaimana Presiden (Jokowi) mengharapkan Polri untuk menindak mafia tanah jika mafia hukum tidak dibereskan," kata Alvin dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (23/9).

 

Komitmen Jokowi menyelesaikan setiap masalah agraria dia sampaikan saat Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9).

 

"Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah," ujar Jokowi diberikan kemarin.

 

Bahkan, Jokowi memperingatkan aparat penegak hukum, khususnya Polri, agar tidak ikut bersekongkol dengan mafia tanah. Akan tetapi, ia meminta agar kasus-kasus mafia tanah diusut tuntas.

 

"Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," tegasnya. [*]


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.