SANCAnews – Komitmen Presiden Joko Widodo
menyelesaikan permasalahan agraria dengan memberantas mafia tanah diragukan LQ
Indonesia Lawfirm.
Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi mengatakan, pihaknya
ragu dnegan komitmen Jokowi memberantas mafia tanah karena masih ada persoalan
mendasar yang belum diselesaikan, yaitu menindak para mafia hukum.
Sehingga, meskipun Jokowi sudah memberikan peringatan kepada
Polri agar tidak membekingi mafia tanah dalam urusan sengketa agraria,
menurutnya akan sulit komitmen yang disampaikan Kepala Negara dapat terwujud.
Ditambah lagi, Sugi melihat Jokowi sudah berkali-kali
melontarkan pemberantasan mafia tanah, namun buktinya sampai sekarang belum ada
hasil positif.
"Bagaimana Presiden (Jokowi) mengharapkan Polri untuk
menindak mafia tanah jika mafia hukum tidak dibereskan," kata Alvin
dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (23/9).
Komitmen Jokowi menyelesaikan setiap masalah agraria dia
sampaikan saat Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria
(TORA), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9).
"Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen
penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah," ujar Jokowi diberikan kemarin.
Bahkan, Jokowi memperingatkan aparat penegak hukum, khususnya
Polri, agar tidak ikut bersekongkol dengan mafia tanah. Akan tetapi, ia meminta
agar kasus-kasus mafia tanah diusut tuntas.
"Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang
membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum
secara tegas," tegasnya. [*]