SANCAnews – Lembaga Centre For Indonesia
Strategic Actions (CISA) melakukan jajak pendapat terkait wacana perpanjangan
masa jabatan presiden baik menjadi 3 periode atau bertambah durasi sampai 2027.
Mayoritas masyarakat tidak setuju atau menolak.
Survei dilakukan pada 27-31 Agustus 2021 dengan total 1.200
responden. Responden itu tersebar di 34 provinsi. Survei dilakukan dengan
metode wawancara langsung.
Pengambilan sampel dilakukan dilakukan secara acak. Sementara
margin of error survei ini yakni 2,85% dengan tingkat kepercayaan di 95%.
Hasil survei menyatakan mayoritas masyarakat menolak wacana
penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode atau perpanjangan sampai
tahun 2027. Direktur CISA Herry Mendrofa memaparkan alasan dasar penolakan
tersebut.
"Di samping dengan alasan konstitusi, pengaruh
ketidakoptimalan kinerja pemerintah selama pandemi dianggap menjadi aspek yang
mendasar penyebab persepsi publik tidak menginginkan wacana tersebut direalisasikan,"
kata Herry, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/9/2021).
Simak data lengkap hasil survei terkait wacana tersebut:
(Pertanyaan terkait wacana penambahan masa jabatan presiden
jadi 3 periode)
Tidak Setuju 58,25%
Sangat tidak setuju 8,25%
Setuju 28,83%
Sangat Setuju 2,09%
Tidak tahu 2,58%
(Pertanyaan wacana perpanjangan durasi jabatan presiden
hingga tahun 2027)
Tidak Setuju 60,08%
Sangat Tidak Setuju 8,42%
Setuju 25,42%
Sangat Setuju 2,75%
Tidak tahu 2,33%
Selain itu, CISA juga melakukan jajak pendapat mengenai
kinerja pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19. Mayoritas masyarakat atau
54% suara menyatakan tidak puas. Sedangkan 42% menyatakan puas. Berikut data
lengkapnya:
Cukup puas 38,58%
Sangat puas 3,91%
Tidak puas 47,17%
Sangat tidak puas 7,17%
Tidak tahu 3,17%. (detik)