SANCAnews – Penjelasan Badan Pertanahan
Nasional (BPN) terkait sengketa tanah antara warga desa Bojong Koneng dengan PT
Sentul City tak masuk di akal Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi
(ProDem), Iwan Sumule.
Iwan menganggap lucu pernyataan Kepala BPN Bidang
Kelembagaan, Taufiqulhadi, yang mengaku akan mengecek koordinat lahan yang
menjadi sengketa di desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
"Lucu kalau balik lagi ke koordinat lagi, kalau enggak
mengerti dan tidak tahu koordinatnya kan?" ujar Iwan saat ditemui di
Kantornya, Jalan Veteran I, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu siang (15/9).
Menurut Iwan, pernyataan BPN tersebut seolah menunjukkan
kepada publik bahwa tanah masyarakat desa Bojong Koneng yang salah satunya
adalah tanah milik aktivis Rocky Gerung itu bukan milik PT Sentul City.
"Artinya ini kan hal yang tidak benar kemudian terkuak.
Ini kebongkar semua," kata Iwan Sumule.
Atas dasar itu, Iwan memastikan ProDem akan menyambangi BPN
untuk mempertanyakan Surat ljin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari
Gubernur Jawa Barat, yang diklaim PT Sentul City hingga melakukan tindakan
represif dengan merampas tanah rakyat secara serampangan.
"Data-data sudah ada dari tahun 1989. Setelah kita ke
Kang Emil (Gubernur Jawa Barat) kita akan pasti lanjut ke BPN untuk mengecek
ini, kita mempertanyakan kenapa SHGB-nya itu bisa keluar," pungkasnya.
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan
sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi sebelumnya
menyatakan, terkait sengketa tanah Bojong Koneng pihaknya dalam waktu dekat ini
akan mengecek koordinat lahan yang menjadi sengketa.
"Untuk kedua kasus ini nantinya Kementerian ATR/BPN baik
Pusat maupun Kantor Pertanahan akan melihat terlebih dahulu koordinatnya di
mana, apakah titik koordinatnya tumpang tindih di lahan yang diklaim oleh kedua
belah pihak atau tidak," katanya pada Selasa (14/9). (rmol)