SANCAnews – Kejadian pembagian sembako bantuan presiden (banpres) di Kota
Cirebon saat Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/8)
kembali menimbulkan kerumunan warga, dan dikritisi banyak pihak.
Salah satu yang menyampaikan kritikannya ialah Politisi
Partai Keadilan Sejahtera, Refrizal, yang mempertanyakan penindakan hukum atas
kejadian kerumunan yang disebabkan kegiatan kepresidenan tersebut.
"Pembuat kerumunan ini kebal hukum ya?" tanya
Refrizal yang disampaikan melalui akun Twitternya, Rabu malam (1/9).
Refrizal lantas kembali bertanya-tanya melihat kegiatan
kepresidenan yang dihadiri Jokowi beberapa kali menimbulkan kerumunan warga,
dan tidak ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Hal ini menurutnya berbeda dengan perlakuan terhadap bekas
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), yang terjerat
kasus kerumunan acara tabligh akbar di Mega Mendung, Bogor.
"Apakah Hukum kerumunan hanya berlaku pada HRS?"
demikian Refrizal. (rmol)