SANCAnews – Brigjen TNI Junior Tumilaar,
diperiksa oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), selama dua hari
berturut-turut sejak Rabu (22/9) hingga Kamis (23/9). Pemeriksaan yang
dilakukan tersebut hingga 15 jam.
"Dilakukan pemeriksaan Rabu mulai jam 13.00 sampai jam
18.30 Wib. Selanjutnya, Kamis dari jam 09.00 sampai dengan jam 18.30 Wib,"
ujar Tumilaar ketika dihubungi manadobacirita.
Tumilaar menyebutkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh
tim Puspomad sudah berlangsung profesional, beretika dan sopan. Bahkan, hingga
dua kali Tumilaar menegaskan jika tim pemeriksa sangat beretika dan sopan.
Namun demikian, Tumilaar masih enggan membicarakan isi
pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya selama 15 jam tersebut. Dia bilang,
pemeriksaan sudah berlangsung lancar..
"Saya harus apresiasi kinerja tim pemeriksa
Puspomad," kata Tumilaar kembali.
Sekadar diinformasikan, Brigjen TNI Junior Tumilaar,
diperiksa Puspomad terkait viralnya surat terbuka yang ditulisnya kepada
Kapolri. Irdam XIII/Merdeka ini, menyampaikan keberatannya kepada pihak
kepolisian yang memanggil Babinsa terkait dengan sengkarut tanah Ciputra di
Sulut.
Tumilaar kemudian dipanggi Komandan Pusat Polisi Militer
Angkatan Darat (Danpuspomad), untuk dilakukan pemeriksaan karena ada dugaan
bahwa hal-hal yang disampaikannya, mengandung berita yang tidak sesuai dengan
fakta yang ada. (kumparan)