SANCAnews – Sejumlah pengunjuk rasa dari Badan
Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengalami peretasan, setelah menggelar
unjuk rasa menuntut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden
Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Seorang demonstran dari Universitas Negeri Sebelas Maret
(UNS) Zakky Musthofa yang juga salah satu orator dalam aksi ini, membenarkan
adanya upaya peretasan tersebut.
"Benar ada teman-teman peserta aksi yang diretas," katanya saat dikonfirmasi Suara.com pada Senin (27/9/2021).
Dia mengungkapkan, peretasan tersebut terjadi kepada beberapa
rekannya, baik saat menggelar aksi unjuk rasa maupun setelah menggelar unjuk
rasa.
"Ada yang setelah aksi, ada juga pas aksi," kata
Zakky.
Selain peretasan, kata Zakky, beberapa rekannya bahkan juga
mengalami doxing.
"Ada juga yang difitnah di media sosial," katanya.
Sementara itu, peserta aksi yang menjadi korban peretasan,
Isam mendapat pesan singkat dari orang yang tidak dikenal ke nomor ponselnya.
Dalam pesan tersebut tertulis, 'Hayo loh nanti keciduk jangan nangis ya bocil.'
Dia menmgungkapkan, tidak hanya dirinya saja yang menjadi
korban peretasan. Beberapa rekan lainnya yang menggelar aksi demonstrasi
tersebut juga mengalami hal yang sama.
"Ada beberapa teman saya juga yang kena," ujarnya.
Tak hanya dialami pengunjuk rasa, peretasan juga terjadi pada
sejumlah pegawai KPK yang akan dipecat
pada 30 September 2021 nanti. Hal itu diungkapkan oleh Penyidik nonaktif KPK
Ronald Paul Sinyal.
"Diambil nomornya sama orang yang enggak dikenal,"
ujarnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan pada Senin
(27/9/2021).
Dia mengungkapkan, peretasan menimpa delapan pegawai nonaktif
KPK, yakni Christie Afriani, A Damanik, Rieswin Rachwell, Harun Al Rasyid,
Waldi Gagantika (WG), Qurotul Aini (QA), Tri Artining Putri, dan Nita Adi
Pangestuti.
Peretasan tersebut, diungkapkan Ronald, dilakukan melalui
aplikasi WhatsApp dan Telegram para pegawai nonaktif.
Peristiwa itu terjadi saat mereka menggelar 'Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.' Sekaligus bersamaan dengan selesainya, aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa BEM SI di sekitaran Gedung Merah Putih KPK.
Untuk diketahui, sejak pukul 10.41 WIB menjelang siang
tadi, ratusan massa yang tergabung dalam
BEM SI berunjuk rasa. Mereka nenuntut Presiden Joko Widodo dan Ketua KPK Firli
Bahuri serta para pimpinan lainnya membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang
tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sebanyak 57 pegawai KPK itu akan resmi dipecat pada 30
September 2021 nanti.
Dalam aksinya, ada beberapa tuntutan yang mereka suarakan.
Pertama, menuntut agar Firli Bahuri
selaku Ketua KPK untuk segera mencabut SK nomor 625 dan SK nomor 1327 Tahun
2021 atas pemberhentian 57pegawai.
"Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK 1327
tahun 2021 atas pemberhentian 57 pegawai KPK disebabkan oleh TWK yang cacat
formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan
mengganggu hak privasi dalam beragama," ucap sang orator melalui pengeras
suara.
BEM SI juga mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk
bertanggung jawab atas pelemahan lembaga antirasuah tersebut. Mereka meminta
agar Presiden mengangkat 57 pegawai untuk diangkat menjadi ASN.
"Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus
upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 Pegawai KPK menjadi Aparatur
Sipil Negara (ASN)," sambung sang orator.
Selanjutnya, mereka juga meminta agar Firli Bahuri mundur
dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Sebab, jenderal bintang tiga itu dinilai
telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi. []