SANCAnews – Ekonom senior, Rizal Ramli (RR),
menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk dipolisikan karena dianggap
banyak menebar berita bohong.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, mengatakan, pernyataan Rizal Ramli tersebut cukup
dengan hanya dimaklumi.
"Harap maklum saja lah," kata Jazilul saat
dihubungi Suara.com lewat pesan singkat, Selasa (14/9/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Jazil tersebut kemudian menilai
bahwa kebohongan bukan merupakan delik pidana. Menurutnya, hal tersebut berbeda
dengan penipuan.
"Sejak kapan kebohongan menjadi delik pidana. Kalau
penipuan, penggelapan, pencurian itu baru kriminal," katanya.
Lebih lanjut, Gus Jazil menilai jika kebohongan banyak
dilakukan juga oleh setiap individu. Menurutnya, hal itu wajar dilakukan.
"Bukankah setiap manusia pasti pernah berbohong?,"
tandasnya.
Jokowi Layak Dipolisikan
Semua bermula dari Hersubeno menjadi sorotan warganet sebab
menyebut kalau Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sedang sakit
kritis di rumah sakit.
Hal ini membuat Gardu Banteng Marhaean (GBM) meminta polisi
memenjarakan Hersubeno.
Ekonom senior, Rizal Ramli, merespons hal itu dan mengatakan
jika seandainya Hersubeno bisa dipenjara karena pernyataan tak benar, maka
Presiden Jokowi layak mendapat perlakuan serupa.
Sebab mantan Gubernur DKI Jakarta itu kerap membohongi rakyat
melalui janji dan perkataannya.
"Jurnalis senior Hersubeno Arief dipolisikan GBM, dianggap sebar berita hoaks tentang kondisi Megawati," tulis Ekonom senior, Rizal Ramli, melansir hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (12/09/2021).
"Jika itu terjadi Presiden Jokowi jauh lebih layak dipolisikan.
Jokowi banyak menebar berita bohong, seperti mobil Esemka, impor dan stop
uang," lanjutnya. []