SANCAnews – Pemerintah kembali memperpanjang
kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali
selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan
dalam hal ini sudah diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung
Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini.
"Diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada
maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali, namun
evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang
terjadi begitu cepat," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin
(20/9/2021).
Luhut menyebut saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa dan
Bali yang berstatus PPKM Level 4.
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di
level 4 di Jawa-Bali, jadi semua pada level 3 dan 2, ini harus kita
syukuri," ungkapnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko
Marinves) itu masyarakat untuk tidak jemawa dengan keadaan yang semakin membaik
ini, tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan
mencuci tangan.
"Presiden dalam rapat tadi mengingatkan kita semua agar
kita tetap waspada dan hati-hati karena banyak negara setelah beberapa saat
seperti ini terus naik lagi dengan cepat," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan PPKM berbasis level akan
terus diterapkan hingga situasi pandemi Covid-19 benar-benar terkendali.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus aktif
nasional konsisten menurun hingga minus 98 persen dari puncak lonjakan akibat
varian delta pada Juli 2021.
Hingga saat ini, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.190.763
orang Indonesia, masih terdapat 60.969 kasus aktif, 3.989.326 orang sudah
dinyatakan sembuh, dan 140.468 jiwa meninggal dunia. (suara)