SANCAnews – Warga turunan Tionghoa yang diduga sebagai penista agama Islam ditangkap personel kepolisian di Kota Medan, Rabu, (22/9/2021) malam.

 

Terduga penista agama yang diduga menhina agama Islam lewat akun Facebook dimaksud ialah Wandy Weilung, warga Jalan Wahidin, Kecamata Medan Area.

 

Personel Polsek Medan Area yang mengetahui masyarakat ramai-ramai mendatangai rumah pelaku penistaan itu kemudian bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)

 

Selanjutnya, Wandy Weilung diboyong ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Informasi yang beredar, terduga penista agama itu diamankan petugas setelah muncul desakan dari berbagai ormas Islam terkait pernyataan Wandy di medsos beberapa hari lalu.

 

Dalam unggahan di Facebook, Wandy menyampaikan statement yang tak pantas, sehingga postingannya itu menjadi viral dan memancing amarah umat Islam.

 

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan ketika dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) sore, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

 

“Benar. Saya yang mengamankan sama anggota diserahkan ke Polrestabes Medan,” katanya.

 

Hal senada juga diungkapkan Pejabat Sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung ketika dikonfirmasi.

 

“Iya benar,” ujar nya singkat.

 

Namun, saat disinggung apakah yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kasat Reskrim Polresta Delisersang ini belum memberikan jawaban. (mknews)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.