SANCAnews – Warga turunan Tionghoa yang diduga
sebagai penista agama Islam ditangkap personel kepolisian di Kota Medan, Rabu,
(22/9/2021) malam.
Terduga penista agama yang diduga menhina agama Islam lewat
akun Facebook dimaksud ialah Wandy Weilung, warga Jalan Wahidin, Kecamata Medan
Area.
Personel Polsek Medan Area yang mengetahui masyarakat
ramai-ramai mendatangai rumah pelaku penistaan itu kemudian bergerak ke Tempat
Kejadian Perkara (TKP)
Selanjutnya, Wandy Weilung diboyong ke Polrestabes Medan
untuk proses hukum lebih lanjut.
Informasi yang beredar, terduga penista agama itu diamankan
petugas setelah muncul desakan dari berbagai ormas Islam terkait pernyataan
Wandy di medsos beberapa hari lalu.
Dalam unggahan di Facebook, Wandy menyampaikan statement yang
tak pantas, sehingga postingannya itu menjadi viral dan memancing amarah umat
Islam.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan ketika dikonfirmasi,
Kamis (23/9/2021) sore, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar. Saya yang mengamankan sama anggota diserahkan ke
Polrestabes Medan,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Pejabat Sementara (Ps) Kasat
Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung ketika
dikonfirmasi.
“Iya benar,” ujar nya singkat.
Namun, saat disinggung apakah yang bersangkutan sudah
ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kasat Reskrim Polresta Delisersang ini
belum memberikan jawaban. (mknews)