SANCAnews – Tersangka penista agama Muhammad
Kece melaporkan terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon
Bonaparte ke Bareskrim. Napoleon dilaporkan terkait dugaan penganiayaan.
Belakangan diketahui, Napoleon juga melumuri Muhammad Kece
dengan kotoran manusia. Meski, pengacara membantahnya.
Terkait hal itu, kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani,
mengatakan, kliennya dan Kece pernah berdamai usai insiden tersebut pada
Agustus awal. Namun, belakangan Kece malah melaporkan Napoleon Bonaparte.
“Ini kasus lama terus saya dapat informasi ada Pak Syahganda
(Syahganda Nainggolan, aktivis KAMI) yang baru keluar [tahanan], sudah terjadi
perdamaian. Kok, sekarang baru dilaporkan,” kata Yani kepada kumparan, Senin
(20/9).
Yani mengaku heran dengan sikap Kece. Dia menduga ada pihak
yang mendorong Kece melaporkan mantan Kadivhubinter Polri tersebut.
“Agustus akhir baru dilaporkan. Kok tenggang waktunya cukup
panjang dari yang saya sebut kenapa seolah-olah Kece punya keberanian lagi,”
ujar Yani.
Menurut Yani, langkah Kece melaporkan Napoleon akan sangat
merugikan tersangka penista agama tersebut.
“Ini kan sama juga dia membahayakan jiwa Kece lagi,
membangkitkan kemarahan orang lagi,” tandasnya. []