SANCAnews – Pengacara Haris Azhar, Nurkholis
Hidayat menyayangkan laporan polisi yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terhadap kliennya. Namun di
sisi lain, laporan ini dianggap menjadi kesempatan untuk mengungkap jejak
Luhut.
"Untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam Blok Wabu," kata Nurkholis saat konferensi pers secara daring, pada tempo.co Rabu, 22 September 2021.
Sebelum laporan dibuat, kata Nurkholis, Luhut juga tidak
memberikan data yang valid untuk membantah kajian tentang keterlibatannya dalam
bisnis tambang di Papua yang dipaparkan Haris di Youtube. Haris juga sudah
mengundang Luhut pada 14 September lalu untuk membahas perkara ini, tapi
diabaikan.
"Jadi kami buka saja dalam proses ini, sehingga publik
akan melihat siapa sesungguhnya sosok LBP." Dengan membuka, publik akan
tahu jejak langkahnya dalam dugaan konflik dalam bisnis tambang di Papua yang
berdampak pada penderitaan rakyat Papua.
Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan dan
Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Keduanya
disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan
bohong, dan atau menyebarkan fitnah. Dugaan tindak pidana disebut terdapat
dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan
Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video itu, Haris dan Fatia membahas hasil riset
sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang
bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau
rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Salah satu yang
diduga terlibat adalah PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group
yang sahamnya dimiliki Luhut. [*]