SANCAnews – Tim kuasa hukum mantan Panglima
Laskar FPI Maman Suryadi angkat suara terkait kasus dugaan penganiayaan tersangka
penista agama Muhammad Kece oleh terpidana suap dan penghapusan red notice,
Irjen Napoleon Bonaparte.
Kuasa hukum Maman, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, Kece
menyampaikan sesuatu yang menyinggung para napi lain saat berada di Rutan
Bareskrim. Hal itu terkait persoalan agama.
“Pada waktu di blok 11, Muhammad Kece menyampaikan yang waktu
itu sebenarnya, menurut Maman, itu bukan pada tempatnya untuk disampaikan,”
kata Sugito lewat keterangannya, Kamis (23/9).
“Kalau dia (Kece) memang sudah tidak menganut agama tertentu
jangan menyudutkan dan memojokkan agama sebelumnya,” sambungnya.
Menurut Sugito, Maman juga mendatangi sel tempat Kece
ditahan. Dia juga sempat memegangi Kece saat ada napi lain yang mengolesi Kece
dengan tinja. Namun ia tak lama berada di sana. Maman pergi karena khawatir
terkena kotoran.
“Dalam keadaan itu kan pakaian (Kece) kan sempat dipegang si
Maman. Tiba-tiba (napi lain) menempelkan sesuatu ke muka ke Kece. Kok baunya
gak enak, kata si Maman. Kayak tinja itu lho, akhirnya dia keluar (dari sel
Kece),” ujar Sugito.
Maman menuturkan, kliennya tak terlibat pemukulan terhadap
Kece. Dia juga meminta polisi tak memeriksa Maman tanpa didampingi pengacara.
“Jadi setelah itu proses Maman enggak tahu,” tandasnya.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim menyatakan, Maman masuk ke
sel Kece didampingi Napoleon dan 2 napi lainnya. Mereka masuk pada pukul 00.30
WIB. Selanjutnya mereka diduga memukuli Kece dan melumurinya dengan kotoran.
(kumparan)