SANCAnews – Pengurus DPD PDI Perjuangan
Kalimantan Barat bersama para anggota Fraksi PDIP DPRD Kalbar mempolisikan akun
penyebar hoaks yang menyebut Megawati Soekarnoputri meninggal dunia.
"Kami bersama DPD dan seluruh anggota fraksi hari ini
melaporkan adanya berita, baik di medsos atau lainnya tentang adanya statement
atau pemberitaan yang mengatakan Ketua Umum PDIP Ibu Megawati meninggal dan ada
yang bilang sakit keras," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalbar Minsen usai
membuat laporan di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalbar, Rabu
(15/9/2021).
Minsen menilai, penyebaran berita bohong yang dilakukan
akun-akun tersebut melukai hati kader PDI Perjuangan dan rakyat Indonesia. Di
samping itu, tindakan tersebut juga disebutnya sebagai perbuatan yang
merendahkan Presiden kelima RI tersebut.
"Kami kader PDI perjuangan sangat keberatan dengan
berita tersebut, dan berita bohong itu dampaknya sangat luar biasa bagi kader
PDI Perjuangan dan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Kami tidak mau ini
menimbulkan gejolak sosial yang berkelanjutan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan
Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Kalbar, Glorio Sanen menyatakan bahwa pihaknya
secara resmi melaporkan empat akun penyebar kabar bohong soal Megawati. Selain
itu, ada pula sebuah video di kanal YouTube yang sudah diunduh yang turut
dilaporkan pada kesempatan tersebut.
"Hari ini yang melapor secara resmi adalah BBHAR DPD PDI
Perjuangan Provinsi Kalbar," ujarnya.
Setelah laporan ini dibuat, kata Sanen, tidak menutup
kemungkinan jumlah akun penyebar berita hoaks terkait Megawati ini bakal
bertambah, karena pihaknya telah meminta Tim Siber Polda Kalbar untuk
menelusuri keberadaan akun yang turut menyebarkan berita serupa. Ia pun
berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini, karena telah
menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Berita ini telah membuat kegelisahan dan kegaduhan di
tengah masyarakat," ujarnya.
Pihaknya juga meminta Polda Kalbar untuk dapat juga menemukan
akun-akun yang mungkin ada dengan kasus serupa. "Kami tidak mengetahui
posisi akun ini di mana. Kami memberikan mandat kepada Polda Kalbar untuk
menemukan akun-akun lain selain yang dilaporkan," katanya. (suara)