SANCAnews – Anggota Komisi X F-PAN Zainuddin
Maliki menyoroti anggaran Rp 6,5 miliar untuk merenovasi ruang kerja
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dan staf khusus Menteri.
Zainuddin meminta Nadiem peka atas kesulitan yang masih
dihadapi penyelenggara pendidikan di masa pandemi ini.
"Semestinya Menteri Nadiem lebih peka mengenai kesulitan
berbagai organisasi dan lembaga penyelenggara pendidikan di tengah pandemi
COVID-19," kata Zainuddin kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Zainuddin menilai seharusnya anggaran itu diprioritaskan
untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS). Dia meminta Nadiem bijak
menggunakan anggaran.
"Oleh karena itu, seharusnya yang lebih diprioritaskan
adalah pemberian BOS reguler kepada sekolah-sekolah yang siswanya kurang dari
60 daripada merenovasi ruang kerjanya," ujarnya.
"Menteri Nadiem Makarim harus lebih bijak dalam
menetapkan prioritas alokasi anggaran pendidikan. Seharusnya lebih diarahkan
untuk meringankan beban masyarakat menghadapi dampak COVID-19," ujarnya.
Lebih lanjut, Zainuddin juga meminta Nadiem turun langsung ke
lapangan untuk melihat sulitnya tantangan lembaga pendidikan bertahan di tengah
pandemi ini. Dia menyebut dampak berat akibat pandemi dialami banyak lembaga
pendidikan.
"Dengan sering turun ke lapangan dan bersedia mendengar
masukan dari berbagai pihak, seperti dari berbagai organisasi penyelenggara
pendidikan, akan lebih mudah menetapkan prioritas alokasi anggaran pendidikan
dengan benar," tuturnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbud-Ristek) menyiapkan anggaran Rp 6,5 miliar untuk renovasi ruang
kerja Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim hingga ruang kerja stafsus Menteri.
Renovasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti Perpres 62 Tahun 2021.
Dilihat detikcom situs Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Jumat (10/9/2021), tender dilakukan untuk penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A Kemendikbud-Ristek. Satuan kerja dalam tender tersebut merupakan Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa.
Adapun nilai pagu paket yang tertulis di situs LPSE itu
senilai Rp 6,5 miliar. Sedangkan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp
5.391.858.505,00 (Rp 5,3 miliar).
Penjelasan Kemendikbud-Ristek
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kemendikbud-Ristek Anang Ristanto menjelaskan soal penggabungan unsur ristek ke
Kemendikbud.
"Renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai 2
Gedung A Kemendikbud-Ristek merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden
Nomor 62 Tahun 2021 yang mengamanatkan penggabungan unsur riset dan teknologi
ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal ini menyebabkan adanya perubahan struktur organisasi dan
penambahan pimpinan tinggi madya/pejabat eselon I staf ahli Menteri sebanyak
lima orang. Renovasi dilakukan untuk menyiapkan ruangan bagi para pejabat baru
beserta tim kerjanya, sekretariat tata usaha pimpinan, ruang kerja staf khusus
Menteri, serta ruangan Menteri," ujar Anang dalam keterangan tertulis.
Anang menyebut penataan ruangan di lantai 2 Gedung A
Kemendikbud-Ristek ini untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman sesuai
dengan protokol kesehatan COVID-19. Selain itu, Anang menyebut ruang kerja
Menteri sudah lama tak direnovasi.
"Berdasarkan data Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, renovasi pada lingkungan Gedung A terakhir kali dilakukan untuk memperbaiki ruangan perpustakaan yang berada di lantai 1 pada 2016. Serta pembongkaran relief di Plaza Insan Berprestasi pada 2019. Sedangkan renovasi pada ruangan kerja Menteri dan para staf ahli sudah lama tidak dilakukan," ujar Anang. []