SANCAnews – Relawan Jokowi Mania (JoMan) mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 2-3 tahun karena pandemi COVID-19. Partai NasDem meminta JoMan tak membuat wacana yang merugikan Jokowi.

 

"Kalau kita sih sampai hari ini masih fokus, sebaiknya semua orang menahan diri untuk membuat opini, membuat wacana, yang pada akhirnya nanti membuat polarisasi antarmasyarakat. Jadi, JoMan artinya saya minta untuk jangan membuat wacana yang pada akhirnya nanti merugikan Pak Jokowi itu sendiri," kata Waketum NasDem, Ahmad M Ali kepada wartawan, Kamis (2/9/2021) malam.

 

Ahmad Ali menilai saat ini penanganan COVID-19 semakin hari semakin baik, artinya bahwa ada optimisme menyelesaikan pandemi. Kecuali, kata Ahmad Ali, pemerintah tidak optimis untuk menangani pandemi, berarti kemudian negara dalam keadaan darurat.

 

"Tapi kalau kita melihat tren beberapa bulan ini, ini kan luar biasa penangannya cukup baik, artinya kita tidak sedang menerapkan undang-undang kedaruratan kan begitu," ujarnya.

 

Wacana perpanjang masa jabatan presiden menurut Ahmad Ali justru seakan-akan keinginan Jokowi, padahal tidak. Sebab, sudah beberapa kali pihak Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Jokowi tak mau perpanjang masa jabatan.

 

Kalau kemudian relawan JoMan mewacanakan seperti ini, yang kasihan Pak Jokowi, Pak Jokowi nanti dianggap seakan-akan kemauan Pak Jokowi, padahal secara resmi Presiden lewat juru bicaranya sudah mempertegas Pak Jokowi tidak mau perpanjangan, tidak mau 3 periode. Sampai hari ini sikap itu seperti itu," imbuhnya.

 

Wacana amandemen UUD 1945 sebelumnya merembet ke isu perpanjangan masa jabatan presiden. Presiden Jokowi disebut menolak gagasan-gagasan tersebut. Relawan JoMan mendukung perpanjangan masa jabatan presiden karena pandemi COVID-19.

 

"Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden 3 periode yang harus via pemilu. Sementara dana pemilu bisa digunakan dulu untuk stimulan ekonomi dan sosial," ujar Ketum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer (Noel), kepada wartawan, Kamis (2/9).

 

Noel menyebut penambahan durasi jabatan presiden amat berbeda dengan wacana presiden 3 periode. Noel mengaku dalam posisi menolak presiden 3 periode.

 

Mendukung penambahan masa jabatan presiden, Noel menyebut gagasan ini memerlukan amandemen UUD 1945. Perubahan konstitusi harus diusulkan minimal oleh sepertiga jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau 237 dari 711 anggota DPR dan DPD dan ini disebut bukan perkara sulit asal partai-partai setuju. (teropongsenayan)

 


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.