SANCAnews – Muhammad Kosman atau yang lebih
dikenal dengan nama M. Kece tersangka kasus dugaan penistaan terhadap agama
melayangkan laporan penganiayaan. Terlapor merupakan sesama tahanan di Rutan
Bareskrim Polri, yakni Irjen Pol. Napoleon Bonaparte. Psikolog forensik, Reza
Indragiri Amriel menilai kekerasan dalam penjaran merupakan sebuah hal yang
lazim terjadi.
“Betapa pun publik berharap lapas, rutan, dan ruang tahanan bersih dari kekerasan, tapi sangat sulit menciptakan lingkungan yang seratus persen seperti itu. Saking maraknya perilaku agresif di dalamnya, sampai-sampai ilmuwan menggunakan istilah prison mindset dan prison culture. Kekuatan, kekuasaan, dominasi, dan sejenisnya, itulah "aturan main" di sana,” tulis Reza dalam pesan tertulis yang diterima oleh tvonenews.com, Minggu (19/9).
Reza menilai ruangan yang ditempati lebih dari satu orang
sangat memungkinkan terjadinya benturan antar tahanan.
“Apalagi karena ruangan bukan berupa sel (satu ruangan diisi
satu orang), melainkan dormitori, maka kemungkinan terjadinya benturan memang
terbuka setiap saat. Konsekuensinya ya alami saja. Yang kuat, menang. Yang lemah,
babak belur,” kata Reza.
Reza menduga ada kemungkinan M. Kece melakukan tindakan yang
dapat memicu reaksi tahanan lainnya.
“Saya tak membenarkan penganiayaan. Tapi sulit membayangkan
bahwa sekonyong-konyong ada satu tahanan yang menyerang tahanan lain tanpa
peristiwa pendahuluan. Jadi, coba mundur satu dua episode: adakah kemungkinan
MK melakukan tindak-tanduk yang provokatif terhadap tahanan lain sehingga
terjadi penyerangan balik terhadap dirinya,” ungkap Reza.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Sabtu (18/9)
mengatakan M. Kece langsung dilarikan ke RS. Polri Kramat Jati usai dianiaya
dan dari hasil pemeriksaan tidak ada luka serius yang dialaminya.
“Berdasar hasil pengecekan yang dilakukan RS Polri Kramat
Jati, tidak ada luka serius yang dialami MK. Dari situ, terpikir oleh saya
bahwa, walaupun kejadiannya menggemparkan, tapi jangan-jangan ini contoh
partial malingering. Yaitu, seseorang mendramatisasi keluhan fisiknya
sedemikian rupa sehingga terkesan ia mengalami penderitaan luar biasa,” duga
Reza dalam pesannya.
Reza menyimpulkan penganiayaan yang terjadi pada M. Kece
merupakan suatu kelaziman, oleh karena itu sebaiknya tak usah dihebohkan.
“Peristiwanya--anggaplah--nyata. Tapi itu prison culture.
Juga, cederanya--katakanlah--ada. Tapi, merujuk Kabareskrim, cedera itu
sepertinya partial malingering. Alhasil, bahwa ruang tahanan perlu dikelola
secara lebih baik, silakan saja. Tapi pada sisi lain, haruskah kejadian
dimaksud memunculkan kehebohan yang amat sangat?,” tutup Reza dalam pesannya.
[]