SANCAnews – Tim kuasa hukum terpidana suap red
notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon, angkat suara terkait dugaan kasus
penganiayaan terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece yang tengah diselidiki
Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani mengatakan, kliennya pernah
cerita soal Kece yang tak disukai para tahanan lain.
“Ini sudah lama. Dulu (pernah cerita, tapi saya) tak
merespons. Kece ini membuat marah orang di sini (tahanan Bareskrim),” kata Yani
kepada kumparan, Senin (20/9).
Yani menuturkan, Napoleon sosok yang dihormati dan disegani
di rutan Bareskrim. Banyak tahanan yang mengeluh soal Kece ke Napoleon, bahkan
ada yang ingin memukulnya.
Yani menambahkan, keluhan para tahanan direspons serius
Napoleon. Dia lalu menemui Kece dan melakukan penganiayaan yang disebutnya
sebagai tindakan terukur.
“Pak Napoleon orang disegani melindungi seluruh tahanan tak
kenal agama. Bahkan dia memimpin upacara 17 Agustusan, seperti itu dia sangat
dihormati, berbaur, itu selebihnya dia banyak di kamar (tahanan),” ujar Yani.
“Dia (Napoleon) tak (banyak) bersosialisasi kalau terjadi
(pemukulan) yang tadi saya bilang, dia bisa menangkap akan terjadi pemukulan
oleh tahanan lainnya dia menjadi ventilasi (penyalur keresahan ke Kece) tadi,”
sambungnya.
Yani menyebut, Napoleon dan Kece berada satu blok di tahanan
Bareskrim. Mereka juga kerap bertemu pada jam tertentu. “Satu tahanan, enggak
satu sel, satu blok,” tandasnya. []