SANCAnews – Kicauan ekonom senior DR. Rizal
Ramli yang membagikan kutipan seorang pengacara mengenai kabar bohong dari
Presiden Joko Widodo dinilai sesuai dengan realita yang terjadi.
Penilaian itu disampaikan oleh analis sosial politik dari
Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi cuitan Rizal Ramli
yang membagikan kutipan pengacara A. Khozinudin. Di mana Khozinudin menilai Jokowi
jauh lebih layak dipolisikan karena lebih banyak menebar berita bohong.
“Saya cek, benarkah pernyataan bahwa Jokowi bohong? Setelah
saya telusuri data dan faktanya, ternyata memang ada data dan fakta Jokowi
berbohong?" ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi
(15/9).
Seperti pada 1 Agustus 2016 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Kala itu Jokowi mengatakan, “Uang banyak sekali di luar. Data di saya ada, di
Kemenkeu ada. Di situ dihitung ada 11 ribu triliun yang disimpan di luar. Di
kantong saya beda lagi, lebih banyak.”
"Dari segi bahasa tekstual kalimat itu mengandung dua
kebohongan. Pertama data Rp 11.000 triliun yang ada di luar negeri sampai saat
ini tidak pernah dibuktikan rincian dan keberadaanya lalu dipublikasikan di
hadapan publik," kata Ubedilah.
Sementara kebohongan kedua adalah saat Jokowi berkata, “di
kantong saya beda lagi, lebih banyak”. Kata “di kantong saya” mengandung
kebohongan karena di kantong Jokowi saat itu tidak membawa uang triliunan
rupiah, apalagi kemudian berkata 'lebih banyak lagi' artinya lebih dari Rp
11.000 triliun.
“Itu kebohongan yang nyata," sambung Ubedilah.
Selain itu, Ubedilah juga membeberkan bukti lainnya Jokowi
berbohong. Yaitu pada 26 Maret 2021 melalui YouTube Sekretariat Presiden,
Jokowi mengatakan, “Saya pastikan bahwa sampai bulan Juni 2021 tidak ada beras
impor yang masuk ke negara kita Indonesia. Kita tahu, sudah hampir tiga tahun
ini kita tidak impor beras.”
“Saya cek data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun
2000 sampai 2019. Indonesia secara rutin melakukan impor beras. Bahkan jumlah
impor beras pada 2018 tercatat yang paling banyak. Yakni, mencapai 2.253.824,5
ton atau senilai 1,03 miliar dolar AS," jelas Ubedilah.
Singkatnya, kutipan Rizal Ramli dari pernyataan pengacara
dianggap ada benarnya jika mengatakan Jokowi lebih layak dipolisikan karena
berbohong.
“Narasi layak dipolisikan itu maknanya layak jika ada yang
melaporkan karena merasa dibohongi Jokowi. Jadi itu perkara harus ada yang
melaporkan. Kata layak dipolisikan itu artinya pantas diperkarakan di meja hukum,
problemnya sampai saat ini belum ada yang memperkarakan kebohongan Jokowi,”
urainya.