SANCAnews – Tim kuasa hukum Irjen Napoleon
Bonaparte membenarkan bahwa kliennya membuat surat terbuka terkait apa yang
dilakukan terhadap tersangka penista agama, M. Kece.
"Mas ya benar surat (terbuka) dari Bapak (Napoleon).
Silahkan dinaikan ya," ujar kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumantir
kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (19/9).
Sementara itu, salah satu pengacara Napoleon lainnya juga
membenarkan bahwa surat terbuka yang ditandatangani oleh Napoleon merupakan
asli.
Dalam surat terbuka itu, Napoleon mengaku sebenarnya
menginginkan berbicara langsung kepada rakyat Indonesia, akan tetapi saat ini
tidak dapat dilakukannya karena sedang berada di dalam tahanan.
Surat terbuka ini dibuat kata Napoleon, banyaknya simpang
siur informasi terkait penganiayaan terhadap Kece.
Napoleon menjelaskan bahwa dirinya dilahirkan sebagai seorang
Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang Rahmatan Lil Alamin.
"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap
Allah-ku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW dan akidah Islam-ku. Karenanya, saya
bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani
melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbuka yang diterima Kantor
Berita Politik RMOL, Minggu sore (19/9).
Menurut Napoleon, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu
telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di
Indonesia.
"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini
pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan
dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," tegas Napoleon.
"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua
tindakan saya terhadap Kece, apapun resikonya," sambung Napoleon.
Di akhir kata, Napoleon berharap semuanya berada dalam
perlindungan Allah SWT dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para
pendiri bangsa. []