SANCAnews – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Ilham Saputra mengusulkan kepada DPR agar pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan
pada 21 Februari.
Ilham menjelaskan 21 Februari tersebut mengacu pada sejumlah
pertimbangan waktu yang memadai. Seperti penyelesaian sengketa hasil pemilu dan
penetapan hasil pemilu hingga jadwal pencalonan pemilihan.
“Kenapa kami mengusulkan tanggal pemilu nasional kita
diselenggarakan pada 21 Februari 2024, tentu dengan pertimbangan memberikan
waktu memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil
pemilu dengan jadwal pencalonan pemilihan,” ujar Ilham dalam dengan Komisi II
DPR, Senin (6/9).
Pertimbangan lainnya, Ilham mengatakan KPU turut
memperhatikan beban kerja dari badan adhoc KPU yang beririsan dengan tahapan
pemilihan. Selain itu juga hari pemilihan tidak bertepatan dengan hari kegiatan
keagamaan.
“Kita sudah hitung bahwa mungkin Ramadan (2024-Red), bulan
April dan rekapitulasi perhitungan suara tidak bertepatan hari keagamaan
seperti misalnya Idul Fitri,” katanya.
Selain itu, Ilham menyinggung mengenai anggaran persiapan
Pemilu 2024. Ia mengatakan pemerintah dan DPR perlu memperhatikan persiapan
anggaran ini agar tak menjadi problem dalam tahapan persiapan. “Sampai saat ini
kami untuk 2022 masih mendapatkan anggaran baseline, sehingga kalau tidak
diketok segera, tidak disiapkan segera, mungkin akan menjadi problem,”
ungkapnya.
Sebelumnya, KPU, pemerintah, dan DPR menyepakati pemilu dan
pilkada serentak tetap digelar pada 2024. Tim Kerja Bersama menyetujui pemilu
digelar 21 Februari 2024 dan pilkada pada 27 November 2024. Namun keputusan itu
belum final karena masih dalam forum Tim Kerja Bersama. Sementara keputusan
soal pemilu dan pilkada harus melalui persetujuan antara DPR dan pemerintah.
(jawapos)